Longsor Gunung Kuda Cirebon
BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dalam Peristiwa Longsor Gunung Kuda Cirebon
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengungkapkan identitas kedua tersangka.
"Dua orang sudah ditetapkan tersangka, pemilik tambang dan kepala teknik tambang," kata Sumarni, Sabtu (31/5/2025).
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami penyebab longsor tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau prosedur yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Baca juga: Sakira dan Postingan Terakhir Batu Biru di Gunung Kuda Cirebon: Istri Kerap Sakit, Menanti Nafkah
Sementara itu sejauh ini longsor Gunung Kuda telah merenggut 17 korban jiwa, sedangkan 8 orang lainnya masih tertimbun material longsor.
Dalam persitiwa ini, 4 korban lainnya dilaporkan selamat dengan luka.
Pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, meskipun beberapa kali terhambat cuaca buruk dan risiko longsor susulan. (*)
UPDATE Musibah Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon, Keluarga Korban Diundang Bupati ke Pendopo |
![]() |
---|
Tambang Gunung Kuda Cuma Setor Pajak Rp 6 Juta/Bulan ke Pemkab Cirebon, Hitungannya Ngikut Pengelola |
![]() |
---|
Tragedi Longsor Ungkap Banyaknya Pekerja Tambang di Cirebon yang Tak Terdaftar PBJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Dinding Tebing Gunung Kuda Cirebon Geser 4 Meter, 4 Korban Hilang Diduga Tertimbun Longsor 10 Meter |
![]() |
---|
Gunung Kuda Cirebon Diisolasi, Warga Lereng Diminta Waspada, Ada Penurunan Tanah 6 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.