Polisi di Purwarta Amankan Belasan Ribu Obat Keras Terbatas dari Satu Tersangka

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menyita 13.764 butir obat keras terbatas (OKT) dalam pengungkapan kasus peredaran obat tanpa izin edar.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Polres Purwakarta untuk Tribun
DIAMANKAN - Belasan ribu obat keras terbatas yang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta dari seorang pengedar. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

‎TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - ‎Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menyita 13.764 butir obat keras terbatas (OKT) dalam pengungkapan kasus peredaran obat tanpa izin edar di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

‎Pengungkapan ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di Kecamatan Plered. Hasil penyelidikan, petugas menangkap seorang pria berinisial PS (35) di rumahnya pada Senin (10/11).

‎Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menyebutkan, pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Kata dia, polisi menyita ribuan butir OKT berbagai jenis, tujuh pack plastik bening kosong, serta dua unit telepon genggam.

Baca juga: UPDATE Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta, Detik-detik Pembunuhan Terungkap

‎Dalam pemeriksaan, PS mengakui obat-obat itu didapat dari seseorang berinisial W untuk kemudian dijual kembali.

‎"Setelah informasi kami pastikan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan belasan ribu butir obat keras tanpa izin edar," kata Yudi kepada Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Jumat (21/11/2025).

‎Ia mengatakan, polisi kini melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok utama dalam jaringan ini.

‎Yudi menegaskan, peredaran obat ilegal merupakan ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.

‎"Peredaran obat ilegal bisa merusak generasi dan mengancam kesehatan masyarakat. Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan obat keras tanpa izin," ucapnya.

Baca juga: Tumbuh Bersama Konektivitas Indosat yang Memberdayakan, Neno Coffee Jadi Ruang Kreatif di Purwakarta

‎Yudi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan membeli obat yang tidak terdaftar di fasilitas resmi.

‎Ia menegaskan, sinergi antara polisi dan warga menjadi kunci utama memberantas peredaran obat terlarang di Purwakarta.

‎"Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui praktik jual beli obat keras tanpa izin. Kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved