Dua Pria di Cirebon Panik Tiba-tiba Disergap Polisi Saat Bertransaksi Obat Keras di Jalan Sepi

Dua pria yang tengah bertransaksi obat keras terbatas  di sebuah jalan yang tak berkutik saat disergap polisi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa untuk Tribun Jabar
BARANG BUKTI - Sejumlah obat keras terbatas diamankan petugas Polresta Cirebon sebagai barang bukti, Minggu (9/11/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON-  Dua pria yang tengah bertransaksi obat keras terbatas  di sebuah jalan yang sepi langsung panik dan mencoba kabur ketika melihat sorotan lampu mobil patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Namun, upaya mereka sia-sia, dalam hitungan detik, petugas berhasil menghadang dan meringkus keduanya.

Keduanya diketahui berinisial MI (34) dan KI (18), warga Kabupaten Cirebon

Dari tangan mereka, polisi menyita 12 paket obat keras terbatas berisi total 84 butir Dextro yang siap diedarkan.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengatakan kedua pelaku sempat kabur saat melihat kedatangan petugas. 

Baca juga: Diwarnai Gol Van Dijk yang Dianulir, Arne Slot Akui Liverpool Layak Kalah Saat Dibantai City

Beruntung petugas bertindak cepat dan berhasil mengamankan mereka beserta seluruh barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Sumarni menuturkan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Cirebon untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hari.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah tawuran, aksi kriminalitas, hingga peredaran obat keras terbatas di wilayah Kabupaten Cirebon."

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman, nyaman dan kondusif,” ucapnya.

Selain menyasar peredaran obat keras, patroli tersebut juga menargetkan geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, miras, hingga pengendara dengan knalpot bising yang kerap meresahkan warga.

“Patroli ini sekaligus bentuk respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial terkait maraknya kejahatan jalanan,” kata Sumarni. (*) 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved