Menteri Keuangan Purbaya Tak Akan Legalkan Thrifting Barang Impor, Singgung Pajak dan Dampak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melegalkan praktik thrifting atau barang impor ilegal. 

Editor: Hilda Rubiah
TikTok/purbayayudhis
THRIFTING - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sidak impor baju bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat pada Jumat (31/10/2025). Purbaya menegaskan tidak akan melegalkan praktik thrifting barang impor ilegal.   

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNJABAR.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melegalkan praktik thrifting atau barang impor ilegal

Pernyataan ini disampaikan Purbaya setelah menghadiri acara Blomberg Technoz di Jakarta, Kamis (20/11/2025), yang dipantau melalui video YouTube KompasTV.

"Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentiin, saya enggak mungkin buka pasar untuk untuk barang-barang ilegal kan," tegas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari kompas.tv.

Purbaya menyinggung, meskipun ada pedagang yang bersedia membayar pajak jika thrifting legal, hal tersebut bukan menjadi pertimbangannya. 

Menurutnya, fokus utama pemerintah tetap pada upaya menghentikan peredaran barang ilegal.

"Pokoknya masuk ilegal saya tangkap," tegasnya.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Jumat 21 November 2025, Emas Antam hingga Galeri 24 Kembali Merangkak Naik

Dampak ke Ekonomi Domestik

Purbaya juga menyinggung dampak kebijakannya itu terhadap ekonomi domestik

Menteri Keuangam itu menilai pasar Indonesia cukup kuat untuk menahan guncangan.

Ia menjelaskan 90 persen dari permintaan domestik berasal dari ekonomi dalam negeri, sedangkan hanya 10–20 persen yang dipengaruhi oleh pasar global. 

Menurutnya, jika pasar domestik dikuasai oleh barang asing, keuntungan bagi pengusaha lokal justru akan menurun, sementara pedagang yang tersisa hanya sebagian kecil dibandingkan keseluruhan masyarakat.

"Nanti pedagang itu juga kalau mereka cukup cerdas me-manage (mengelola) dagangannya bisa shift (bergeser) kan ke barang-barang domestik," kata Purbaya.

Purbaya menekankan permintaan masyarakat akan menjadi penentu utama kualitas barang di pasaran.

Jika barang yang dijual berkualitas buruk, masyarakat dipastikan tidak akan membeli. 

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved