Menteri Keuangan Purbaya Tak Akan Legalkan Thrifting Barang Impor, Singgung Pajak dan Dampak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melegalkan praktik thrifting atau barang impor ilegal.
Ringkasan Berita:
- Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melegalkan praktik thrifting barang impor ilegal.
- Purbaya menegaskan, meskipun ada pedagang yang bersedia membayar pajak jika thrifting legal, hal tersebut bukan menjadi pertimbangannya.
TRIBUNJABAR.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melegalkan praktik thrifting atau barang impor ilegal.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya setelah menghadiri acara Blomberg Technoz di Jakarta, Kamis (20/11/2025), yang dipantau melalui video YouTube KompasTV.
"Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentiin, saya enggak mungkin buka pasar untuk untuk barang-barang ilegal kan," tegas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari kompas.tv.
Purbaya menyinggung, meskipun ada pedagang yang bersedia membayar pajak jika thrifting legal, hal tersebut bukan menjadi pertimbangannya.
Menurutnya, fokus utama pemerintah tetap pada upaya menghentikan peredaran barang ilegal.
"Pokoknya masuk ilegal saya tangkap," tegasnya.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Jumat 21 November 2025, Emas Antam hingga Galeri 24 Kembali Merangkak Naik
Dampak ke Ekonomi Domestik
Purbaya juga menyinggung dampak kebijakannya itu terhadap ekonomi domestik
Menteri Keuangam itu menilai pasar Indonesia cukup kuat untuk menahan guncangan.
Ia menjelaskan 90 persen dari permintaan domestik berasal dari ekonomi dalam negeri, sedangkan hanya 10–20 persen yang dipengaruhi oleh pasar global.
Menurutnya, jika pasar domestik dikuasai oleh barang asing, keuntungan bagi pengusaha lokal justru akan menurun, sementara pedagang yang tersisa hanya sebagian kecil dibandingkan keseluruhan masyarakat.
"Nanti pedagang itu juga kalau mereka cukup cerdas me-manage (mengelola) dagangannya bisa shift (bergeser) kan ke barang-barang domestik," kata Purbaya.
Purbaya menekankan permintaan masyarakat akan menjadi penentu utama kualitas barang di pasaran.
Jika barang yang dijual berkualitas buruk, masyarakat dipastikan tidak akan membeli.
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
barang bekas
barang impor ilegal
thrifting
pajak
dampak ekonomi
| Sempat Tertunda, Utang DBHP Rp19,7 Miliar ke Desa-desa di Purwakarta Bakal Dibayar Bulan Ini |
|
|---|
| Bapenda Jabar Luncurkan Panah Pasopati, Pemantauan Pajak Kendaraan Bisa Makin Cepat |
|
|---|
| Ada Razia Pajak di Majalengka, Kendaraan Dihentikan dan Langsung Dicek di Tempat |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Fasilitasi Harmonisasi Regulasi Pajak dan Retribusi Cirebon |
|
|---|
| Rencana Menkeu Hentikan Impor Thrifting Jadi Angin Segar bagi Pengusaha Distro di Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa-tegas-tidak-akan-melegalkan-praktik-thrifting.jpg)