Bapenda Jabar Luncurkan Panah Pasopati, Pemantauan Pajak Kendaraan Bisa Makin Cepat
Aplikasi ini memungkinkan setiap kendaraan yang memiliki kewajiban pajak tertunda memperoleh informasi langsung dari petugas.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memperkenalkan Panah Pasopati, sebuah aplikasi baru yang difungsikan untuk menelusuri status kewajiban pajak kendaraan bermotor para wajib pajak di wilayah tersebut.
Asep Supriatna selaku Kepala Bapenda Jabar menjelaskan bahwa Panah Pasopati merupakan rangkaian dari kata penelusuran penunggak pajak, sopan, akurat, dan simpati sehingga mewakili konsep kerja aplikasi itu.
Ia menuturkan bahwa aplikasi ini memungkinkan setiap kendaraan yang memiliki kewajiban pajak tertunda memperoleh informasi langsung dari petugas yang sedang bertugas di lapangan.
“Terinspirasi dari Panah Pasopati milik Arjuna, simbol ketepatan, kekuatan, dan fokus. Bapenda Jabar mengembangkan aplikasi digital Panah Pasopati untuk menelusuri kendaraan bermotor yang menunggak pajak secara mandiri, cepat, akurat, dan ramah,” ujar Asep, Sabtu (15/11/2025).
Asep menambahkan bahwa petugas nantinya akan bergerak langsung ke berbagai titik dan melakukan pemindaian terhadap setiap pelat nomor kendaraan melalui aplikasi untuk mengetahui apakah status pajaknya masih berlaku atau justru menunggak.
Apabila aplikasi menampilkan hasil bahwa kendaraan tersebut belum menyelesaikan kewajiban pajaknya, maka petugas Bapenda Jabar akan menempatkan kertas atau bentuk pemberitahuan lain yang berisi rincian tunggakan pada kendaraan terkait.
“Ini dalam rangka mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah,” ucapnya.
Ia menjelaskan pula bahwa seluruh ASN Bapenda Provinsi Jawa Barat mendapatkan target penelusuran tanpa pengecualian sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan pemantauan.
“Besar harapan Kabupaten/Kota dapat bergerak bersama. Mengenai aplikasi, apabila ada yang segera akan melaksanakan, akan Bapenda siapkan dan berikan ke Kabupaten/Kota,” ucapnya.
| Dari Call Center hingga Google Review, Bapenda Jabar Hadirkan Drupadi untuk Layani Warga Lebih Cepat |
|
|---|
| Buntut Ribuan ASN Majalengka Nunggak Pajak, Samsat Minta Mobil yang Sudah Dijual Diblokir Saja |
|
|---|
| Bupati Majalengka Periksa Langsung Pejabat yang Diduga Tunggak Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Buntut Ribuan ASN Majalengka Tunggak Pajak Kendaraan, DPRD Desak Tunda TPP |
|
|---|
| Bapenda Telusuri 2.959 Kendaraan ASN Majalengka: Tunggakan Pajak Diduga Salah Data |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Seorang-warga-saat-menerima-STNK-yang-masa-berlakunya-pajak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.