Berita Viral

PT KAI KAI Resmi Batalkan Platform Fee Rp3.000 saat Beli Tiket Kereta Api di Aplikasi KAI Access

Kabar adanya platform fee pada transaksi pembelian tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access menjadi sorotan di media sosial.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunjabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam
ILUSTRASI KERETA API - Suasana kedatangan kereta api di Stasiun Kiara Condong, Kota Bandung. Kabar adanya platform fee pada transaksi pembelian tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access menjadi sorotan di media sosial. 

Ringkasan Berita:
  • Warganet sempat mendapati adanya platform fee saat bertransaksi di KAI Access sebesar Rp3.000.
  • Platform fee mulanya berlaku untuk pembelian tiket kereta api komersial.
  • PT KAI resmi membatalkan adanya platform fee.

TRIBUNJABAR.ID - Kabar adanya platform fee pada transaksi pembelian tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access menjadi sorotan di media sosial.

Sebagai informasi, platform fee adalah biaya tambahan yang biasanya dikenakan kepada pengguna oleh sebuah aplikasi atau platform digital.

Dalam hal ini, KAI Access memberikan biaya platform fee sebesar Rp3.000 untuk pemesanan tiket kereta api komersial.

Hal tersebut menuai sejumlah reaksi, salah satunya diunggah oleh akun X @tanyakanrl, Minggu (2/11/2025).

Dalam unggahan itu, ada tangkapan layar transaksi di KAI Access dengan platform fee Rp3.000.

Sejumlah warganet lain di kolom reply pun mengunggah tangkapan layar adanya platform fee di aplikasi KAI Access mereka.

Sementara, beberapa di antara yang lainnya mengaku tidak mendapatkan platform fee itu saat mencoba transaksi pembelian tiket kereta api.

Lantas, bagaimana keterangan dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI)?

Baca juga: Terlupakan! Bekas Stasiun Kereta Api Pangandaran Kini Bak Rumah Hantu, Dipenuhi Coretan dan Sampah

KAI Resmi Batalkan

Menanggapi ramainya rasa keberatan dari para pengguna KAI Access, PT KAI menjelaskan awal mula hadirnya platform fee tersebut.

Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa adanya platform fee mulanya akan berlaku untuk tiket kereta api komersial, baik tarif umum maupun reduksi.

Biaya platform fee juga rencananya sempat akan berlaku untuk transaksi lain di KAI Access seperti pembayaran dengan Flexy Poin (poin+cash), pembelian makanan, asuransi, layanan e-Porter, Railfood, dan sebagainya.

Namun, kebijakan tersebut resmi dibatalkan.

"Tidak jadi ya," ucap Anne singkat, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/11/2025).

Ia menerangkan, keputusan pembatalan diambil setelah evaluasi internal perusahaan. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved