Demo di Jawa Barat
Brimob Dipecat: Kompol Cosmas Tegaskan Hanya Jalankan Tugas Negara
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar di TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, perlu waktu untuk berkoordinasi dengan keluarga besar terkait masa depannya di institusi Polri.
“Ketua sidang yang mulia, dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir dulu. Saya akan koordinasi dan berbicara dengan keluarga besar,” tutupnya.
Sidang kode etik terhadap Kompol Cosmas menjadi salah satu rangkaian proses hukum dan etik yang dijalankan Polri setelah insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan viral dan memicu gelombang reaksi dari masyarakat luas.
Sebelumnya, Div Propam Polri menangkap tujuh anggota Brimob di dalam rantis tersebut, yakni Bripka Rohmat (R), Kompol Cosmas K Gae, Aipda M Rohyani (Aipda R), Briptu Danang (Briptu D), Bripda Mardin (Bripda M), Baraka Jana Edi (Baraka J), dan Baraka Yohanes David (Baraka Y).
Div Propam Polri diketahui telah melakukan gelar perkara melibatkan pihak eksternal serta internal pada Selasa (2/9/2025) kemarin sebelum sidang KKEP dilaksanakan.
Polri turut mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri.(*)
Reynas Abdila/Tribunnews
| Kasus Rantis Brimob Lindas Ojek Online: Tak Ingatkan Komandan, Penumpang Rantis Dihukum Patsus |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi Temukan Bukti Aliran Dana Miliaran Rupiah dalam Kasus Demo Ricuh di Jabar |
|
|---|
| Sajian Sambara Dibakar dan Dijarah Saat Demo, Berjuang Bangkit demi 60 Karyawan dan Keluarganya |
|
|---|
| Terluka saat Mengamankan Gelombang Unjuk Rasa di Jawa Barat, 4 Anggota Polri Naik Pangkat |
|
|---|
| Respons Dedi Mulyadi soal Gedung DPRD Jabar Dilempari Sampah usai Dibersihkan Ojol: Nambah Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ojol-dilindas-Brimob-hingga-tewas-di-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.