Demo di Jawa Barat
Brimob Dipecat: Kompol Cosmas Tegaskan Hanya Jalankan Tugas Negara
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar di TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, perlu waktu untuk berkoordinasi dengan keluarga besar terkait masa depannya di institusi Polri.
“Ketua sidang yang mulia, dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir dulu. Saya akan koordinasi dan berbicara dengan keluarga besar,” tutupnya.
Sidang kode etik terhadap Kompol Cosmas menjadi salah satu rangkaian proses hukum dan etik yang dijalankan Polri setelah insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan viral dan memicu gelombang reaksi dari masyarakat luas.
Sebelumnya, Div Propam Polri menangkap tujuh anggota Brimob di dalam rantis tersebut, yakni Bripka Rohmat (R), Kompol Cosmas K Gae, Aipda M Rohyani (Aipda R), Briptu Danang (Briptu D), Bripda Mardin (Bripda M), Baraka Jana Edi (Baraka J), dan Baraka Yohanes David (Baraka Y).
Div Propam Polri diketahui telah melakukan gelar perkara melibatkan pihak eksternal serta internal pada Selasa (2/9/2025) kemarin sebelum sidang KKEP dilaksanakan.
Polri turut mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri.(*)
Reynas Abdila/Tribunnews
DPRD Cimahi Akan Bawa 3 Tuntutan Mahasiswa Langsung ke DPR, Jadwal Pertemuan Besok |
![]() |
---|
Remaja yang Ditangkap Polisi Tasikmalaya Sudah Dipulangkan, Bukan Anggota Kelompok Anarko |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Pastikan Semua Aspirasi Mahasiswa Bakal Ditindaklanjuti, Termasuk Disampaikan ke Pusat |
![]() |
---|
Patroli Skala Besar Dilakukan Aparat Gabungan di Pangandaran, Sisir Tempat-tempat Strategis |
![]() |
---|
Ratusan Demonstran Ditangkap Polisi Selama Unjuk Rasa 3 Hari di DPRD Jabar, 37 Orang di Bawah umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.