Perintah Presiden Prabowo kepada Polisi dan TNI untuk Atasi Massa Unjuk Rasa yang Anarkis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mendapat perintah agar menindak tegas massa demonstrasi yang anarkis, dari Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan/arsip
PERIKSA PASUKAN - Presiden Prabowo Subianto memeriksa pasukan didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta kepala staf tiga matra, KSAD, KSAL, dan KSAU, dalam Upacara Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Kapolri mendapat perintah Prabowo agar menindak massa yang anarkis. 

Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, pada Jumat (29/8/2025).

Sehari setelahnya, aksi solidaritas menuntut pertanggungjawaban digelar di Jakarta dan sejumlah daerah. Sejak itu, demonstrasi meluas dan berlangsung kurang kondusif.

Massa yang marah melakukan pembakaran fasilitas umum hingga penyerangan ke sejumlah titik, termasuk markas aparat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situasi Memanas Bikin Prabowo Persilakan TNI-Polri Bertindak Tegas…"

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved