Kompensasi Warga Terdampak Penutupan Tambang di Bogor Cair Mulai Hari Ini, Dedi Mulyadi: Bertahap

Uang kompensasi bagi masyarakat yang terdampak penutupan tambang di Bogor, Jawa Barat, cair mulai hari ini, Senin (3/11/2025).

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
BERI KETERANGAN - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, memberikan keterangan kepada wartawan setelah menghadiri rapat paripurna istimewa di hari jadi Ke-24 Kota Tasikmalaya, Jumat (17/10/2025). 
Ringkasan Berita:

TRIBUNJABAR.ID - Uang kompensasi bagi masyarakat yang terdampak penutupan tambang di Bogor, Jawa Barat, cair mulai hari ini, Senin (3/11/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam unggahan di media sosialnya, Senin pagi.

Diketahui bahwa wilayah-wilayah yang terdampak penutupan tambang itu berada di Cigudeg, Rumpin, Rengasjajar, dan sekitarnya.

"Pagi hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menurunkan dana kompensasi secara bertahap pada warga yang terdampak dari penutupan tambang tersebut," kata Dedi Mulyadi, dikutip Senin. 

"Dan jumlah yang mendapat kompensasi kurang lebih 9.300 orang lebih," sambungnya.

Mantan Bupati Purwakarta itu berharap penyaluran uang kompensasi ini dapat memberikan manfaat serta mengurangi beban warga.

"Semoga seluruh kegiatan ini memberikan manfaat dan minimal mengurangi beban akibat kebijakan yang diambil, penutupan sementara tambang untuk mengambil langkah-langkah strategis bagi kepentingan semua," harapnya.

Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa sebuah pembangunan sejatinya tidak boleh merusak keseimbangan alam.

Baca juga: Dampak Bencana Tambang Pasir Galunggung: Wakil Bupati Tasikmalaya Desak Pemprov Jabar Cabut Izin

"Karena pembangunan, bukan pengrusakan. Tetapi, pembangunan adalah menjaga keseimbangan alam, manusia, lingkungan, dan keadilan sosial" tutur Dedi Mulyadi.

"Agar pajak yang diperoleh pemerintah harus kembali kepada masyarakat, terutama yang terdampak dari sebuah kebijakan pembangunan," tutupnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di Kabupaten Bogor melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Hasil evaluasi pada 19 September 2025 menunjukkan masih banyak persoalan yang belum terselesaikan, terutama terkait aspek lingkungan, keselamatan jalan, dan penataan tata ruang wilayah.

Selama penghentian sementara ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan perbaikan jalan di wilayah Parung Panjang yang selama ini menjadi jalur kendaraan pengangkut tambang.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Rusli Kades di Bogor Istrinya Viral Pamer Uang Gepokan, Punya Banyak Usaha Tambang

Baca artikel Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved