Hari Pahlawan Nasional Diperingati 10 November 2025, Apakah Libur? Cek Penjelasan SKB 3 Menteri

Hari Pahlawan Nasional di Indoensia diperingati pada tanggal 10 November setiap tahunnya, apakah termasuk hari libur?

Dok. Kemensos
LOGO HARI PAHLAWAN - Logo Hari Pahlawan 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). --Hari Pahlawan Nasional di Indoensia diperingati pada tanggal 10 November setiap tahunnya, apakah termasuk hari libur? 

TRIBUNJABAR.ID - Hari Pahlawan Nasional di Indoensia diperingati pada tanggal 10 November setiap tahunnya.

Hari besar nasional ini biasanya diperingati dengan upacara bendera untuk menghormati jasa pahlawan.

Lalu, apakah Hari Pahlawan 2025 termasuk hari libur nasional atau tanggal merah?

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Hari Pahlawan pada Senin, 10 November 2025, tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.

Artinya, kendati memiliki nilai historis yang tinggi dan diperingati secara nasional, tanggal tersebut tetap merupakan hari kerja aktif bagi sekolah, kantor pemerintahan, maupun sektor swasta.

Penentuan hari libur nasional merupakan kewenangan pemerintah, dan tidak semua peringatan kenegaraan secara otomatis ditetapkan sebagai tanggal merah.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Hari Pahlawan hanya diperingati melalui upacara, kegiatan ziarah nasional hingga berbagai acara budaya dan edukatif yang bertujuan menanamkan nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kepada generasi muda.

Baca juga: Kalender November 2025, Daftar Tanggal Merah dan Hari Penting, Lengkap dengan Penanggalan Hijriah

Sisa tanggal merah pada 2025 

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, hanya tersisa satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama Desember 2025. 

Keduanya jatuh secara berurutan pada pekan keempat Desember 2025. 

Berikut sisa hari libur nasional 2025: 

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal 
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Natal. 

Momen ini bisa digunakan untuk mengambil libur panjang. 

Pasalnya, hari libur tersebut juga berpotensi menjadi long weekend sampai akhir tahun 2025. 

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dalam Bahasa Arab dan Latinnya, Dilaksanakan 4-6 November 2025

Berikut rentetan hari libur pada Desember yang bisa Anda manfaatkan: 

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal 
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Natal 
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan 
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved