PPM Jabar Akan Gelar Syukuran Setelah Mochtar Kusumaatmadja Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

MQ Iswara menyebut Provinsi Jabar menjadi salah satu daerah yang vokal mendorong pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dan Mochtar.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
MQ Iswara untuk Tribun
GELAR SYUKURAN - Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Jawa Barat, MQ Iswara. Iswara berencana menggelar syukuran atas penganugerahan gelar pahlawan kepada Mochtar Kusumaatmadja. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menyebut Provinsi Jabar menjadi salah satu daerah yang vokal mendorong pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dan Mochtar Kusumaatmadja.

Maka, Iswara yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Jawa Barat, bersyukur atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dan Mochtar Kusumaatmadja. Menurutnya, perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil.

“Kami bersyukur, karena kami di Jawa Barat termasuk yang terus-terusan mengajukan surat, memohon agar gelar pahlawan untuk Pak Soeharto dan Pak Mochtar Kusumaatmadja,” ujar Iswara, Senin (10/11/1015). 

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo yang telah memberikan gelar pahlawan.

"Begitu juga terima kasih atas perhatian dan dorongan dari Panglima Kodam III Siliwangi Mayor Jenderal Kosasih," ucap dia.

Baca juga: Ace Puji Prabowo sebagai Negarawan Setelah Tetapkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Iswara mengaku akan menggelar syukuran atas ditetapkannya Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.

Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Barat, Reiza D. Dienaputra, mengatakan, usulan agar Mochtar diberikan gelar pahlawan sudah diajukan sejak 2022.

"Kami perjuangkan, dan kami mengusulkan sejak tahun 2022, karena Mochtar itu kan meninggal 6 Juni 2021 kan. Dan setelah itu banyak sekali harapan-harapan. Saya kebetulan baru saja diangkat jadi Ketua TP2GD Provinsi Jawa Barat, dan kami diskusi kemudian mengusulkan," ujar Reiza.

Menurut Reiza, gelar pahlawan nasional layak diberikan Mochtar Kusumaatmadja karena jasa-jasanya terhadap Republik Indonesia sangat besar, khususnya di bidang hukum internasional dan diplomasi. Mochtar turut memperjuangkan asas kepulauan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

"Mochtar Kusumaatmadja sangat layak untuk menjadi pahlawan nasional karena kontribusinya di dalam memperjuangkan azas negara kepulauan, sejak tahun 1957 dan kemudian dia tuh terus perjuangkan dalam berbagai forum internasional, termasuk Unclos," katanya. 

Perjuangan yang dilakukan Mochtar sekitar 25 tahun itu, berbuah hasil dengan memperoleh pengakuan internasional dan direktifikasi konsep asas negara kepulauan pada 10 Desember 1982, di Indonesia.

Baca juga: Diajukan Sejak 2022, Mochtar Kusumaatmadja Akhirnya Resmi Jadi Pahlawan Nasional

"Dan itu kembali perjuangan yang secara konsisten dibangun Mochtar dari tahun 1957-1982, hingga akhirnya deklarasi Juanda diproses dan kemudian diumumkan oleh Perdana Menteri Juanda pada Desember 1957," katanya. 

Jadi, katanya, Mochtar itu bisa dikatakan arsitek yang melahirkan Deklarasi Juanda. Dalam Deklarasi Juanda itu, kata dia, Mochtar memperjuangkan agar batas-batas laut di Indonesia mendapatkan pengakuan dunia Internasional.

"Setelah 25 tahun berjuang dari UNCLOS 1, 2 hingga ke UNCLOS 3, akhirnya tahun 1982 berhasil diratifikasi oleh dunia internasional dan menjadi hukum internasional yang berlaku secara internasional," katanya. 

Dari perjuangan itu pula, luas wilayah laut di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dari semula hanya 12 mil, diperluas menjadi sekitar 5,4 juta kilometer persegi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved