Kemenkum Jabar Bahas HAM, Asep Sutandar: Hukum Adalah Instrumen Utama Pelayanan Berkeadilan!

Kanwil HAM Jawa Barat menggelar talkshow penguatan nilai-nilai HAM alam setiap aspek pelayanan publik, 10 Nopember 2025.

Istimewa
KEMENKUM JABAR - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat menggelar talkshow penguatan nilai-nilai HAM dalam setiap aspek pelayanan publik, pada Senin, 10 Nopember 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat menggelar talkshow penguatan nilai-nilai HAM dalam setiap aspek pelayanan publik, yang bertempat di Aula Soepomo Kanwil Hukum Jabar, Jl. Jakarta No 27 Kota Bandung, pada Senin, 10 Nopember 2025.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber kunci, yakni para Kakanwil di bawah Kemenkohumham - Imipas, yang terdiri dari Kakanwil HAM Jabar Hasbullah Fudail, Kakanwil Hukum Jabar Asep Sutandar, Kakanwil Ditjenpas Jabar Kusnali, dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jabar Jaya Saputra. Acara ini diikuti oleh para pegawai dari keempat kantor wilayah tersebut.

Kakanwil HAM Jabar, Hasbullah Fudail, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Kementerian HAM untuk memperkuat kapasitas aparatur agar mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam pelayanan. Ia menekankan bahwa pemahaman prinsip non-diskriminasi, keadilan, dan akuntabilitas menjadi fondasi utama di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat. Hasbullah juga mendorong kolaborasi lintas sektor agar prinsip HAM menjadi budaya kerja birokrasi yang melayani dan responsif.

2Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat menggelar talkshow
KEMENKUM JABAR - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat menggelar talkshow penguatan nilai-nilai HAM dalam setiap aspek pelayanan publik, pada Senin, 10 Nopember 2025.

Menyoroti dari perspektif hukum, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar), Asep Sutandar, memaparkan materi bertajuk "Perspektif Hukum dalam Pelayanan Publik yang Berkeadilan". Dalam paparannya, Asep Sutandar mendefinisikan perspektif hukum sebagai cara pandang yang menempatkan hukum sebagai dasar, pedoman, dan instrumen utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, yang mencakup kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan UU Pelayanan Publik.

Lebih lanjut, Asep Sutandar menegaskan komitmen Kemenkum Jabar dalam implementasi nyata pelayanan berkeadilan melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM, yang menunjukkan reformasi birokrasi sistemik yang bersih dan akuntabel. Ia juga memaparkan bahwa delapan jenis pelayanan utama di Kemenkum Jabar, seperti Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, dan Bantuan Hukum, memiliki keterkaitan sistemik dengan prinsip keadilan, mulai dari kepastian hukum hingga akses keadilan.

Komitmen ini, menurutnya, dibuktikan pula melalui survei kepuasan masyarakat dan evaluasi berkala yang menunjukkan responsivitas serta perbaikan berkelanjutan, dengan raihan Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi yang sangat baik.

Hasbullah Fudail menambahkan bahwa diskusi panel ini diharapkan dapat melahirkan ide-ide inovatif dan langkah konkret untuk pelayanan yang lebih humanis. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen seluruh aparatur untuk menegakkan nilai-nilai HAM, sehingga berkontribusi pada terwujudnya pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved