Strategi Kemenkum Jabar: Gandeng UNINUS Ciptakan Ekosistem Kampus Inovatif dan Terlindungi Hukum

Kanwil Kemenkum Jabar proaktif menggencarkan upaya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademis, Senin (10/11/2025.

Istimewa
KEMENKUM JABAR - Kanwil Kemenkum Jabar secara proaktif menggencarkan upaya perlindungan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan akademis, Senin, 10/11/2025. 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) secara proaktif menggencarkan upaya perlindungan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan akademis. Bertempat di Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Bandung, pada Senin (10/11/2025), Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan dan instruksi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia. Asep Sutandar secara konsisten mendorong jajarannya untuk proaktif menjangkau institusi pendidikan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum atas karya ilmiah, hasil penelitian, dan inovasi teknologi yang dihasilkan oleh civitas akademika.

2Kanwil Kemenkum Jabar secara proaktif menggencarkan upaya perlindungan kekayaan intelektual
KEMENKUM JABAR - Kanwil Kemenkum Jabar secara proaktif menggencarkan upaya perlindungan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan akademis, Senin, 10/11/2025.

Tim Kanwil Kemenkum Jabar, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, disambut hangat oleh jajaran pimpinan UNINUS, di antaranya Prof. Dr. Endang Komara, M.Si, Ahmad M.R.S Hikmat, S.Si., SH., MH, dan Asmi, SE selaku Perwakilan LPPM UNINUS.

Dalam sambutannya, Ery Kurniawan menyampaikan bahwa koordinasi ini adalah langkah strategis Kanwil Kemenkum Jabar untuk memperluas jangkauan layanan KI ke perguruan tinggi. "Perguruan tinggi, sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya yang bernilai ekonomi dan sosial tinggi, sehingga memerlukan perlindungan hukum memadai melalui pendaftaran KI," ujar Ery.

UNINUS, dengan potensi 7.000 mahasiswa, 210 dosen, 11 Guru Besar, dan 26 program studi, menyambut baik inisiatif ini. Sebagai langkah awal, 20 dosen penerima dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari DIKTI akan segera mendaftarkan Hak Cipta atas karya mereka melalui Kanwil Kemenkum Jabar.

Rapat koordinasi ini juga menghasilkan beberapa kesepakatan strategis untuk memperkuat sinergi. Kedua belah pihak sepakat untuk segera menyusun Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS). Selain itu, sebuah terobosan baru akan diterapkan melalui Surat Edaran, di mana mahasiswa S1, S2, dan S3 yang akan lulus diwajibkan mendaftarkan karya cipta mereka (seperti skripsi, tesis, atau disertasi) dan akan menerima sertifikat hak cipta bersamaan dengan penerimaan ijazah.

Sebagai simbolisasi komitmen ini, akan dilaksanakan penyerahan simbolis pencatatan Hak Cipta kepada perwakilan dosen dan mahasiswa pada Sidang Terbuka UNINUS yang dijadwalkan pada 29 November 2025 mendatang. Kolaborasi antara Kemenkum Jabar dan UNINUS ini diharapkan dapat mendorong ekosistem pendidikan tinggi yang lebih inovatif, kreatif, serta terlindungi secara hukum, sekaligus meningkatkan jumlah pendaftaran KI di Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved