Kasus Penipuan Rp 1 Miliar di SPPG Pangauban Bandung Barat Dilaporkan ke Bareskrim
Di tengah proses hukum yang berjalan, SPPG Pangauban kini menghadapi ketidakpastian terkait keberlanjutan aktivitasnya.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Ringkasan Berita:
- Kasus penipuan yang menimpa SPPG Pangauban di Bandung Barat menyebabkan kerugian hingga Rp 1 miliar setelah Kepala SPPG tertipu modus phishing dari pelaku yang menyamar sebagai pihak bank.
- Laporan resmi telah diajukan ke Bareskrim Polri atas arahan Badan Gizi Nasional, dan penyelidikan rencananya akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
- Akibat peristiwa itu, SPPG Pangauban menghentikan seluruh operasional karena kehilangan seluruh dana operasionalnya.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus penipuan yang menimpa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini resmi ditangani Bareskrim Polri setelah laporan resmi dibuat oleh pihak pengelola.
Laporan tersebut menjadi langkah lanjut dari arahan yang diberikan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kepada pemilik SPPG, Hendrik Irawan.
"Iya, sudah laporan ke Bareskrim, kemarin. Kemarin itu saya datang langsung ke BGN, diarahkan untuk laporan ke Bareskrim Polri," kata Hendrik Irawan, Selasa (4/11/2025).
Menurut Hendrik, dirinya telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik terkait insiden penipuan yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1 miliar.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail apa saja poin yang telah disampaikan dalam pemeriksaan tersebut.
"Iya sudah dimintai keterangan juga kemarin, cuma enggak terlalu banyak juga," ujarnya.
Dari hasil komunikasi lanjutan, Hendrik mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, perkara penipuan itu rencananya akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti secara lebih mendalam.
"Informasinya mau dilimpahkan ke Polda Jabar, nanti kami akan dikabari perkembangan selanjutnya," ungkapnya.
Namun di tengah proses hukum yang berjalan, SPPG Pangauban kini menghadapi ketidakpastian terkait keberlanjutan aktivitasnya.
Hendrik menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah layanan tersebut akan kembali beroperasi atau justru berhenti total. Fokus utama saat ini ialah menyelesaikan persoalan hukum agar tidak berlarut.
"Memang itu ada unsur kelalaian dari Kepala SPPG-nya. Dari BGN belum ada solusi apa-apa. Cuma mengarahkan laporan ke Bareskrim," tandasnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar hilangnya dana milik SPPG Pangauban senilai Rp 1 miliar akibat aksi penipuan daring berjenis phishing. Insiden tersebut membuat layanan pemenuhan gizi di Batujajar itu lumpuh total.
"Betul, kami saat tidak bisa beroperasi karena dana yang ada terkuras oleh penipu," kata Hendrik Irawan.
Berdasarkan penjelasan Hendrik, kejadian itu bermula pada 31 Oktober 2025. Kala itu, Kepala SPPG Pangauban, Mochamad Cakra Aji Saputra, hendak melakukan transaksi keuangan menggunakan akun bisnis dari salah satu bank BUMN melalui platform digital resmi.
Saat mengakses sistem perbankan tersebut, muncul perintah untuk mengganti kata sandi. Tidak ingin gegabah, Cakra memilih mengonfirmasi hal itu terlebih dahulu lewat layanan live chat di situs resmi bank.
Namun, saat proses konfirmasi berlangsung, Cakra menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas bank dan memberikan tautan (link) untuk melakukan pergantian kata sandi.
Tanpa menyadari jebakan yang tersembunyi di balik tautan tersebut, Cakra mengikuti seluruh instruksi yang diberikan.
Kecurigaan baru muncul keesokan harinya ketika penelepon itu sulit dihubungi kembali. Setelah melakukan pengecekan saldo, Cakra mendapati rekening SPPG hanya tersisa Rp 12 juta dari total sebelumnya yang mencapai Rp 1 miliar.
"Jelas ini kelalaian dari Kepala SPPG," jelas Hendrik Irawan.
Menindaklanjuti hal itu, Yayasan Prama Guna Nasional selaku lembaga yang menaungi SPPG Pangauban segera melaporkan kejadian tersebut ke BGN.
Dari laporan itu pula, pihak yayasan mendapat instruksi untuk membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri agar kasus tersebut dapat ditangani secara hukum. Saat ini, seluruh kegiatan operasional dapur gizi SPPG terpaksa dihentikan sementara karena ketiadaan dana.
"Jadi kami sudah melapor ke BGN dan meminta solusi baiknya bagaimana. Kami masih menunggu solusinya bagaimana, untuk dapur tidak beroperasi karena tidak ada dana lagi," tandas Hendrik.
Kini, masyarakat setempat menaruh harapan besar agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang dan dana yang hilang dapat dipulihkan, sehingga SPPG Pangauban dapat kembali berfungsi seperti semula untuk melayani kebutuhan gizi masyarakat Batujajar dan sekitarnya.
| SPPG Pangauban Bandung Barat Jadi Korban Phising, Saldo Rp1 Miliar Lenyap Seketika |
|
|---|
| Uang Rp 1 Miliar Lenyap Dalam Sekejap, SPPG di Bandung Barat Tutup, 'Kami Memohon Maaf' |
|
|---|
| Raih Penghargaan BKN, Bupati Jeje Tegaskan Penerapan Tata Kelola ASN Berdasarkan Manajemen Talenta |
|
|---|
| Kabupaten Bandung Barat Siaga Bencana, Petugas BPBD Stanby 24 Jam |
|
|---|
| Wahana Wisata Baru di Lembang Bandung: Naik Kereta Api Keliling Danau dan "Mobil Sport" di Atas Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/PPG-Pangauban-Batujajar-Bandung-Barat-jadi-korban-pishing.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.