Ini Tanggapan Ketua DPRD Asep Mulyadi Soal Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung Oleh Kejari

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menanggapi soal pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
BERI KETERANGAN - Foto arsip Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung, Kamis (30/10/2025). Penyampaian informasi ini disampaikan langsung Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasiintel, Tumpal Sitompul. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menanggapi soal pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Diketahui, Erwin diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam pemerintahan daerah Kota Bandung tahun anggaran 2025 oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung.

Terkait hal itu,  Asep mengatakan bahwa pihaknya menghormati jalannya proses hukum yang tengah berjalan. 

"Kami menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejari Bandung sampai nanti ada pengumuman selanjutnya dari perkembangan pascapemeriksaan," ujar Asep melalui pesan singkat kepada Tribun Jabar, Sabtu (1/11/2025). 

Baca juga: Bojan Bicara Soal Eliano Reijnders, Rekrutan Terbaik Berjuluk Si Euweuh Kacape: Bisa lari 10 Km

Erwin sendiri diperiksa penyidik dari Kejari Bandung pada Kamis (30/10/2025). 

Penyidik turut melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang sebagai bukti, mulai dari berkas-berkas, telepon seluler, hingga perangkat laptop.

Seluruhnya dikumpulkan untuk memperdalam proses penelusuran perkara ini. 

"Ini kan yang berkembangnya terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek," ujar Erwin, Wakil Wali Kota Bandung saat itu. 

Erwin belum memerinci lebih jauh mengenai materi pertanyaan yang diarahkan kepadanya, maupun spekulasi mengenai hubungan temuan penyidik dengan dugaan jual beli jabatan dan pengondisian proyek.

“Saya tidak bisa berbicara terlalu jauh. Intinya kita menghormati proses penyelidikan. Mudah-mudahan nanti bisa terang benderang," tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun anggaran 2025. 

Baca juga: Erwin Mengaku Dicecar Jaksa Soal Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengkondisian Proyek di Pemkot Bandung

Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menyebut proses masih berada di tahap penyidikan dan tim penyidik masih memeriksa saksi serta menelusuri bukti.

Erwin ikut diperiksa sebagai saksi, bersama beberapa pegawai OPD dan pihak swasta. 

Selain pemeriksaan, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi dan menyita dokumen serta perangkat elektronik untuk memperkuat pembuktian. 

Irfan menegaskan bahwa isu operasi tangkap tangan tidak benar dan penyelidikan awal perkara ini telah berjalan selama tiga bulan sebelum naik ke penyidikan. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved