Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan

Kejari Periksa Dua ASN Pemkot Bandung, Tumpal: Masih Tahap Pendalaman

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama/arsip
PERIKSA ASN - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul. Kejari Bandung memeriksa dua ASN Pemkot Bandung, Jumat (31/10/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandung. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung yang tengah ditangani Kejari Bandung.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (31/10/2025). 

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul, mengatakan, pemeriksaan terhadap dua ASN ini sudah dilakukan sejak pagi.

Baca juga: Alat Bukti Sudah Kuat, Kejari Kota Bandung Siap-siap Umumkan Tersangka Korupsi di Pemkot

"Ini masih dalam tahap pendalaman, ya. Ada dua orang saksi hari ini dari PNS," ujar Tumpal saat dihubungi, Jumat (31/10/2025). 

Tumpal tidak memerinci apa saja materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua ASN ini. 

Baca juga: Masih Berstatus Saksi, Kejari Pertimbangkan Pencekalan Wakil Wali Kota Bandung Erwin

"Kita enggak bisa nyampaikan terkait materi. Ini upaya kami untuk melakukan pendalaman," katanya. (*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved