Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Sebelum Dugaan Korupsi Pemkot Bandung 2025, Kejari Tangani Kasus Tipikor Lainnya, Tersangkanya ASN
Kejaksaan Negeri Bandung sedang memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada pemerintah kota Bandung
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kejaksaan Negeri Bandung sedang memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada pemerintah kota Bandung tahun 2025.
Lebih dari tiga orang saksi, termasuk salah satunya Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjadi saksi. Dia diperiksa di Kejari Bandung selama tujuh jam, Kamis (30/10/2025) dari pukul 09.30 - 16.30 WIB.
Sejumlah barang bukti, dari dokumen, ponsel, dan laptop pun tak luput diamankan tim penyidik guna melakukan pendalaman dalam kasus ini.
Baca juga: Mengintip Suasana Balai Kota Bandung dan Rumah Dinas usai Wawali Erwin Diperiksa Sebagai Saksi
"Keterangan-keterangan yang sudah disampaikan saksi dan barang bukti yang diperoleh tim penyidik, selanjutnya akan didalami dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan supaya kasusnya jelas atas dugaan yang dimaksud. Kami masih dalam status penyidikan umum. Jadi, kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan penyertaan barang bukti terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada," katanya didampingi Kasipidsus, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasi Intel, Tumpal Sitompul.
Irfan menargetkan kasus ini bisa selesai dalam waktu cepat dengan telah ada tersangkanya dan dilimpahkan ke pengadilan. Katanya, kasus ini sudah berjalan tiga bulan terakhir sehingga bukan hari ini saja.
"Tahun lalu kami pun pernah tangani kasus yang berkaitan penindakan di sektor barang dan jasa dengan modus penindakan dalam bentuk pencegahan. Nah, kalau sekarang kaitan dengan penindakan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Dan kami sedang dalami," ujarnya.
Pada 9 Agustus 2024, Kejari pun sempat menetapkan satu tersangka inisial RA yang melanggar pasal 12 huruf e UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipidkor sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipidkor sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Bandung 2025 Seret Pihak PNS dan Swasta, Kejari Tegaskan Miliki Bukti
Tersangka kasus itu merupakan berstatus ASN Pemkot yang melibatkan pengaturan pemenang tender secara tak sah.(*)
Kejaksaan Negeri Bandung
tindak pidana korupsi
penyalahgunaan kewenangan
Wakil Wali Kota Bandung
Erwin
Kejari Bandung
multiangle
| Mengintip Suasana Balai Kota Bandung dan Rumah Dinas usai Wawali Erwin Diperiksa Sebagai Saksi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-di-rumah-dinas-Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin.jpg)  | 
|---|
| Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pemkot Bandung Telah Jalan 3 Bulan, Kejari Sudah Geledah Sejumlah OPD | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Kota-Bandung-beri-keterangan-soal-wakil-wali-kota-bandung-erwin.jpg)  | 
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Bandung 2025 Seret Pihak PNS dan Swasta, Kejari Tegaskan Miliki Bukti | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Kota-Bandung-beri-keterangan-soal-wakil-wali-kota-bandung-erwin.jpg)  | 
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Bandung 2025: Kejari Sita Dokumen, Laptop, dan Handphone dari OPD | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Irfan-Wibowo-KONFERENSI-pers-erwin-korupsi.jpg)  | 
|---|
| Wakil Wali Kota Bandung Erwin Berstatus Saksi Dugaan Korupsi, Kejari Tegaskan Belum Ada Tersangka | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Kota-Bandung-memberikan-keterangan-terkait-proses-penyidikan-wawali-bandung-erwin.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Irfan-Wibowo-KONFERENSI-pers-erwin-korupsi.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Kota-Bandung-beri-keterangan-soal-wakil-wali-kota-bandung-erwin.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-saat-menyampaikan-sambutan-dalam.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Bus-Rapid-Transit-Metro-Trans-Jabar-di-halte.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-di-Balai-Kota-Band.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-Kabah-dan-Masjidil-Haram-di-Kota.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Plt-DIrut-Perumda-Tirtawening-Tono-Rusdiantono.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.