Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan

Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Bandung 2025: Kejari Sita Dokumen, Laptop, dan Handphone dari OPD

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/F.2.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. 

Penulis: Nappisah | Editor: Ravianto
nappisah/tribunjabar
WAWALI DIPERIKSA - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo saat menggelar konpers terkait pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Kamis 30 Oktober 2025 malam. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin masih berstatus sebagai saksi.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kejaksaan Negeri Kota Bandung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025. 

Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, membeberkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin serta pihak dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan swasta.

“Press conference kami ini terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Irfan, kepada awak media, Kamis (30/10/2025). 

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/F.2.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. 

Irfan menjelaskan, pada hari ini, tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin

Selain itu, dilakukan pula penggeledahan di sejumlah lokasi OPD Kota Bandung.

Baca juga: 7 Jam Diperiksa Kejari, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Masih Berstatus Saksi Kasus Korupsi 2025

“Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop,” jelas Irfan.

Keterangan para saksi dan barang bukti yang diperoleh akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan. 

Irfan menegaskan, bahwa hingga saat ini, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin masih berstatus sebagai saksi. 

BERI KETERANGAN - Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung, Kamis (30/10/2025). Penyampaian informasi ini disampaikan langsung Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasiintel, Tumpal Sitompul.
BERI KETERANGAN - Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung, Kamis (30/10/2025). Penyampaian informasi ini disampaikan langsung Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasiintel, Tumpal Sitompul. (Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama)

“Kami masih dalam status penyidikan umum, belum ada penetapan tersangka,” katanya.

Irfan menuturkan, bahwa dugaan korupsi ini terkait penyalahgunaan kewenangan dalam pemerintahan daerah.

“Artinya, tidak hanya menyentuh Wakil Wali Kota, tetapi juga pihak lain yang berada dalam lingkup pemerintahan Kota Bandung,” ujarnya.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar di publik terkait operasi tangkap tangan (OTT)

“Kami tidak tahu informasi OTT itu berasal dari mana. Yang pasti, penanganan perkara ini ditangani oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” imbuhnya.

Penyidikan telah berlangsung selama hampir tiga bulan. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved