Ratusan Paralegal Ciamis Digembleng, Kemenkum Jabar Siapkan Garda Terdepan Keadilan Desa

Kemenkum Jabar bekerja sama dengan LBH Peradi Kabupaten Ciamis sukses menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Mandiri Gelombang XII.

Istimewa
Kemenkum Jabar bekerja sama dengan LBH Peradi Kabupaten Ciamis sukses menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Mandiri Gelombang XII. 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kanwil Kemenkum Jabar konsisten perkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Kemenkum Jabar bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Kabupaten Ciamis sukses menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Mandiri Gelombang XII. Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 20 hingga 21 November 2025, dan diikuti oleh total 260 peserta dari berbagai latar belakang.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata. Asep Sutandar menginstruksikan jajarannya untuk memastikan bahwa bantuan hukum tidak hanya terpusat di kota besar, melainkan harus menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, KadivP3H Kemenkum Jabar, Funna Maulia Massaile, mengerahkan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jabar untuk bersinergi dengan LBH Peradi Ciamis guna melahirkan paralegal yang kompeten dan siap terjun ke masyarakat.

Sebanyak 260 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga masyarakat umum antusias mengikuti pelatihan ini. Dalam prosesnya, para peserta mendapatkan pembekalan materi yang komprehensif dan berpedoman pada Modul Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Bantuan Hukum yang dirilis oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Materi-materi krusial seperti Pengantar Hukum dan Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), Teknik Komunikasi, hingga Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia disampaikan secara interaktif oleh narasumber dari LBH Peradi Kabupaten Ciamis. Hal ini bertujuan agar paralegal memiliki fondasi yang kuat dalam menjalankan fungsi non-litigasi dan advokasi di wilayahnya masing-masing.

Tidak berhenti pada tataran teori, Kemenkum Jabar memastikan output kegiatan ini berdampak nyata melalui program aktualisasi. Setelah menyelesaikan rangkaian materi dan post-test untuk mengukur pemahaman, para peserta diwajibkan melaksanakan aktualisasi peran paralegal di Pos Bantuan Hukum desa atau kelurahan selama tiga bulan ke depan.

Langkah ini dirancang untuk menerapkan ilmu yang telah didapat sekaligus memperkuat keberlanjutan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. JF Penyuluh Hukum Madya Kemenkum Jabar yang menutup kegiatan tersebut menegaskan kembali bahwa paralegal adalah mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan menjadi jembatan akses keadilan bagi kelompok rentan.

Sinergi antara Kemenkum Jabar, BPHN, dan LBH Peradi Ciamis ini diharapkan tidak hanya mencetak paralegal bersertifikat semata, tetapi juga membangun jejaring bantuan hukum yang solid hingga ke akar rumput. Dengan dukungan penuh dari Kakanwil Asep Sutandar dan jajaran pimpinan tinggi lainnya, keberadaan ratusan paralegal baru ini diyakini mampu menjadi penggerak utama dalam penyebarluasan informasi hukum serta pendampingan masyarakat menuju tatanan sosial yang lebih berkeadilan di wilayah Kabupaten Ciamis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved