DPRD Majalengka Akan Panggil Satgas MBG Terkait Keluhan Warga Cingambul
Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menyatakan, pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan Satgas MBG untuk meminta penjelasan resmi.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka memastikan akan memanggil Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi (MBG) setelah menerima keluhan warga Desa Nagarakembang, Kecamatan Cingambul, terkait keberadaan dapur MBG yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
Warga mengemukakan sejumlah kekhawatiran, mulai dari potensi pencemaran lingkungan, kebisingan, hingga risiko kebakaran dari aktivitas dapur MBG yang telah beroperasi sekitar satu bulan.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara warga, Karang Taruna Himawa, dan Komisi Gabungan DPRD.
Pengelola Akan Dipanggil
Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menyatakan, pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan Satgas MBG untuk meminta penjelasan resmi.
Ia menilai keluhan warga harus ditindaklanjuti secara komprehensif.
Baca juga: Warga Nagarakembang Majalengka Keberatan Dapur MBG: Tanpa Izin & Dekat Rumah
“Warga menyampaikan kekhawatiran terkait pencemaran, kebisingan, dan risiko kebakaran. Hal ini perlu dikonfirmasi dan dibahas dengan Satgas MBG,” ujarnya.
DPRD Akan Tinjau Dapur MBG
Selain memanggil Satgas, DPRD juga berencana meninjau langsung lokasi dapur MBG di Cingambul untuk melihat kondisi faktual.
“Apakah nanti gabungan komisi atau komisi teknis yang turun, akan kami bahas. Tetapi yang jelas, DPRD akan turun ke lapangan,” tegas Didi, Senin (17/11/2025).
Lokasi dapur yang berdampingan dengan area konveksi dan rumah penduduk dinilai tidak sesuai dengan standar kenyamanan lingkungan.
Belum Ada Izin
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Johansyah, dalam RDP menjelaskan bahwa beberapa aspek perizinan dapur MBG masih dalam proses.
Salah satunya ialah sertifikat laik higienis dari Dinas Kesehatan.
“Surat edaran sudah keluar. Kami menunggu proses dari Dinas Kesehatan. Kami berharap SPPG segera menempuh seluruh prosedur perizinan,” ujarnya.
Johansyah menegaskan, meskipun MBG merupakan program nasional, seluruh persyaratan administrasi tetap wajib dipenuhi, mulai dari dokumen lingkungan hingga persetujuan warga sekitar.
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan operasional dapur berada pada Satgas MBG melalui verifikasi lapangan.
“Kenyamanan warga adalah yang utama. Proses perizinan harus dipenuhi agar tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat,” ucapnya.
Warga Tak Diberitahu
Salah seorang warga, Muhammad Yoga, berharap pemerintah daerah segera meninjau lokasi dan mempertimbangkan penataan ulang dapur MBG.
Ia juga menyebut bahwa pembangunan awal tidak disertai pemberitahuan kepada warga sekitar.
“Program MBG bagus, tetapi lokasinya terlalu dekat dengan permukiman."
"Kami berharap bisa dipindahkan sedikit lebih jauh demi keamanan,” katanya.
Ketua Karang Taruna Himawa, Irwansyah, meminta Satgas MBG segera menanggapi keluhan warga dengan melihat langsung kondisi di lapangan.
“Kami hanya meneruskan aspirasi warga. Harapannya Satgas dapat meninjau lokasi agar persoalan ini tidak berkepanjangan,” ujarnya.(*)
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
| Warga Nagarakembang Majalengka Keberatan Dapur MBG: Tanpa Izin & Dekat Rumah |
|
|---|
| Ada Razia Pajak di Majalengka, Kendaraan Dihentikan dan Langsung Dicek di Tempat |
|
|---|
| Turun ke Jalan, Buruh Majalengka Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp3,4 Juta |
|
|---|
| Kuota Haji Menyusut Drastis, Kemenag Majalengka Pasrah: Mau Naik atau Turun, Kita Taat |
|
|---|
| Kisah Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun yang Tumbang di Majalengka: Warga Mengenang Sejarahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tolak-dapur-mbg-di-majalengka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.