Dari Call Center hingga Google Review, Bapenda Jabar Hadirkan Drupadi untuk Layani Warga Lebih Cepat

Langkah ini memperkuat sinergi pelayanan antara daerah dan pusat agar keluhan masyarakat bisa tertangani secara lebih cepat dan efisien.

|
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
BAYAR PAJAK - Pengendara yang terjaring operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Raya Katapang - Soreang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, langsung bayar pajak kendaraannya, Selasa (7/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Bapenda Jawa Barat meluncurkan sistem pengaduan digital terpadu bernama Drupadi yang menghubungkan 34 Samsat di seluruh provinsi untuk mempercepat dan mempermudah layanan publik. 
  • Melalui platform ini, aduan masyarakat dari berbagai kanal dapat dipantau secara real time oleh pimpinan dan stakeholder. 
  • Dari total 1.533 laporan yang diterima, kini hanya tersisa dua aduan yang masih dalam proses koordinasi.

 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat terus mendorong peningkatan layanan publik dengan menghadirkan sistem pengaduan terintegrasi yang menghubungkan kantor pusat dengan 34 Samsat di seluruh wilayah Jawa Barat.

Langkah ini memperkuat sinergi pelayanan antara daerah dan pusat agar keluhan masyarakat bisa tertangani secara lebih cepat dan efisien.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menuturkan bahwa sistem yang diberi nama Dashboard Pengaduan Digital (Drupadi) ini menjadi bentuk nyata dari komitmen lembaganya dalam menciptakan transparansi serta percepatan penanganan laporan masyarakat.

"Sistem ini menjadi langkah inovatif dalam menangani aduan masyarakat secara cepat, tepat, dan terintegrasi," ujar Asep.

Melalui platform Drupadi, masyarakat dapat menyampaikan berbagai bentuk aduan melalui beragam jalur, baik daring maupun luring. Kanal yang terhubung mencakup call center, chat WhatsApp, media sosial, email, aplikasi Sapawarga, pojok Samsat, serta saluran lain seperti media sosial Gubernur dan ulasan di Google Review.

Sistem ini dirancang agar semua laporan dari berbagai kanal bisa dikumpulkan dalam satu basis data terpadu.

Asep menjelaskan bahwa dengan adanya sistem digital ini, pimpinan dan seluruh pemangku kepentingan dapat memantau jumlah laporan, kategori masalah, hingga status penanganannya secara real time.

Dengan begitu, proses tindak lanjut dapat segera dilakukan tanpa perlu menunggu lama.

Hingga kini, Bapenda Jabar mencatat sebanyak 1.533 aduan masyarakat telah masuk ke dalam sistem Drupadi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 148 aduan disampaikan melalui call center, 909 melalui WhatsApp chat, 238 lewat media sosial, 37 melalui email, 98 melalui aplikasi Sapawarga, 48 aduan lewat pojok Samsat, serta 55 lainnya berasal dari berbagai media tambahan.

"Dari 1.533 aduan, kini tersisa dua aduan saja yang masih dalam proses koordinasi," katanya.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa semua laporan yang diterima melalui Drupadi dapat dipantau secara langsung mulai dari jumlah aduan, jenis permasalahan, hingga status penyelesaiannya.

"Drupadi memberikan transparansi pelayanan, peningkatan kepercayaan publik dan akses informasi yang mudah. Melalui satu dashboard masyarakat mudah mengakes informasi dan dilibatkan dalam proses pengawasan layanan publik," katanya.

Melalui penerapan Drupadi, Bapenda Jabar berupaya menghadirkan sistem pengaduan yang tidak hanya efisien tetapi juga memberikan rasa percaya bagi masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Keberadaan dashboard ini diharapkan mampu menjadi simbol keterbukaan sekaligus sarana partisipatif bagi publik dalam memantau kualitas pelayanan pemerintah daerah. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved