Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Ke Kanwil Kemenkum Jabar

Kanwil Kemenkum Jabar pada hari ini menerima kunjungan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Kamis, 06/11/2025

Istimewa
KUNJUNGAN KERJA - Kanwil Kemenkum Jabar pada hari ini menerima kunjungan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Kamis, 06/11/2025. 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini menerima kunjungan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Tugas Kementerian Hukum RI dan Penguatan Pelayanan & Kepastian Hukum di Provinsi Jawa Barat (Kamis, 06/11/2025).

Pada aula Soepomo, Kanwil Jabar, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Kemenkum RI Ronald Lumbuun didampingi oleh Kakanwil Jabar Asep Sutandar, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Plh. Kepala Divisi P3H Harun Surya, serta para pejabat dan pegawai Kemenkum Jabar menerima langsung kedatangan Tim Komisi XIII yang dipimpin oleh Sugiat Santoso bersama anggota DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa, Ahmad Basarah, M. Shadiq Pasadigoe dan Meity Rahmatia.

2KUNJUNGAN KERJA - Kanwil Kemenkum Jabar pada hari ini menerima kunjungan Kunjungan
KUNJUNGAN KERJA - Kanwil Kemenkum Jabar pada hari ini menerima kunjungan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Kamis, 06/11/2025.

Berdasarkan penyampaian oleh ketua tim Sugiat Santoso, Kunjungan Kerja oleh Tim Komisi XIII DPR RI kali ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI di bidang Hukum. Tingginya aktivitas ekonomi di Jawa Barat turut mempengaruhi kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum tertutama terkait sektor ekonomi.

Lebih lanjut Sugiat juga menjelaskan bahwa melalui kunjungan kerja ini Komisi XIII DPR RI ingin memperoleh informasi menyeluruh terkait beberapa hal seperti efektivitas pelayanan AHU, Perseroan Perseorangan & Fidusia Online, Pelayanan Kekayaan Intelektual, kesiapan SDM & infrastruktur dalam menghadapi transformasi digital, serta sinergi antara Kemenkum dengan Pemda dan LBH lainnya di wilayah Jawa Barat untuk mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan dan modern.

Dalam sambutannya, Karo Hukum & Kerjasama Ronald menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Komisi XIII DPR dalam rangka melihat lebih dekat pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum di wilayah Jawa Barat. Beliau juga berharap agar tumbuhnya dukungan legislatif dan kebijakan afirmatif dari Komisi XIII DPR RI untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas wilayah dalam menjawab tantangan kedepannya.

Kakanwil Asep dalam paparannya menjelaskan secara ringkas berbagai layanan – layanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenkum Jabar, mulai dari layanan AHU, pendaftaran Fidusia & badan usaha, layanan Kekayaan Intelektual, hingga layanan administrasi lainnya. Dalam kesempatan ini pula Kakanwil Asep menyampaikan beberapa hal yang menjadi kendala dan tantangan bagi Kemenkum Jabar dalam memberikan pelayanan publik.

Melanjutkan paparannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Kemenkum Jabar akan terus berupaya meningkatkan operasional Posbankum agar mencapai 100 persen melalui pembinaan paralegal serta sinergi dengan Pemda setempat. “Kami tentunya juga berupaya terus untuk melakukan penguatan dan mendorong fungsi Posbankum di wilayah, namun kami juga memerlukan sinergi dengan Pemda agar pelaksanaan tusi dapat berjalan dengan lebih efektif dengan dukungan dari Pemda setempat” terang Kakanwil Asep kepada tim Komisi XIII.

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Kemenkum Jabar dengan Komisi XIII DPR diambil kesimpulan dengan 5 poin sebagai berikut, antara lain yaitu Komisi XIII DPR RI mendukung Kanwil Jabar dalam melakukan penguatan Posbankum dan LBH agar mendukung fungsi bantuan hukum. Poin lainnya yaitu Komisi XIII mendorong Kemenkum Jabar untuk ber kolaborasi dengan Forkompinda untuk mengatasi keterbatasan wewenang dan penguatan fungsi fasilitasi produk hukum.

Poin kesimpulan selanjutnya yaitu Komisi XIII mendukung otoritas dan kewenangan Kemenkum Jabar dalam menyusun struktur dibawahnya serta mengembangkan SDM terkait. Poin berikutnya yaitu Komisi XIII mendukung kewenangan Kemenkum Jabar dalam pembinaan dan pengawasan notaris dengan mengoptimalkan MPD/MPW. Poin lainnya yaitu Komisi XIII mendorong Kemenkum Jabar untuk memperhatikan Kekayaan Intelektual di wilayah Jawa Barat dan menginventarisir karya – karya masyarakat agar tidak diakui oleh pihak lain.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved