Pemprov Jabar Bakal Terapkan Sanksi Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan Mulai 2026
Sanksi sosial sebagai alternatif hukuman pidana akan mulai diterapkan di wilayah Jawa Barat pada 2026.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sanksi sosial sebagai alternatif hukuman pidana akan mulai diterapkan di wilayah Jawa Barat pada 2026.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan nantinya pelaku tindak pidana yang hukumannya di bawah lima tahun, akan jadi pekerja sosial.
“Nanti berlaku mulai Januari 2026 sesuai dengan Undang-Undang KUHP pidana baru, kan,"
"Jadi, teknisnya begini, misalnya A mencuri kambing, hukumannya itu 1 tahun. Nah, dia bisa jadi tidak menjalani hukuman (penjara) tapi di bawah pengawasan kejaksaan negeri,” ujar Dedi, Kamis (6/11/2025).
Nantinya, kejaksaan negeri akan bekerja sama dengan pemda kabupaten kota atau Pemprov Jabar untuk dipekerjakan sebagai pekerja sosial.
“Misalnya bersihkan sungai, bersihkan jalan, kemudian jadi tukang pikul, segala macam. Tetapi tetap seluruh pekerjaannya nanti ada jaminan untuk kepentingan keluarganya. Dibayar,” katanya.
Hukuman tersebut, kata dia, akan diterapkan sesuai vonis pengadilan.
“Ya. bisa jadi selama dia proses penahanan itu. Kalau ditahannya setahun setengah, bisa jadi setahun setengah itu dia berjalan,” ucapnya. (*)
| Hari Pertama Uji Coba WFH, Dedi Mulyadi Singgung Hemat Listrik dan Air Hingga Jalan Tidak Macet |
|
|---|
| Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Sepakati Tak Penjara Pelaku Kejahatan yang Dipidana di Bawah 5 Tahun |
|
|---|
| Pencuri Ayam di Purwakarta Tak Lagi Dipenjara, Cukup Sanksi Sosial Bahkan Diberi Bantuan Sembako |
|
|---|
| Mulai November 2025, Pemprov Jabar Uji Coba WFH Setiap Hari Kamis Bagi Seluruh ASN |
|
|---|
| Siap-siap ASN Pemprov Jabar Dikenakan Sanksi Potong TPP Jika Tidak Capai Target Kinerja Saat WFH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pembagian-bir-di-ajang-Pocari-Sweat-Run-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.