Gumpalan Hitam di Subang

Dedi Mulyadi Minta Kementerian Lingkungan Hidup Cek Gumpalan Hitam di Subang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyoroti gumpalan busa hitam yang mengapung di area persawahan dan pemukiman masyarakat di Subang.

Tribun Jabar/Arief Permadi
GUMPALAN HITAM - Foto ilustrasi gumpalan hitam di langit. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyoroti gumpalan busa hitam yang mengapung di area persawahan dan pemukiman masyarakat, di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.  

Dedi Mulyadi Minta Kementerian Lingkungan Hidup Cek Gumpalan Awan Hitam di Subang

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyoroti gumpalan busa hitam yang mengapung di area persawahan dan pemukiman masyarakat, di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang

Dedi mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut, namun belum dapat menyimpulkan gumpalan hitam tersebut. 

“Kan tidak boleh disimpulkan oleh Gubernur, nanti tim dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera melakukan pengecekan apa itu (gumpalan hitam),” ujar Dedi, Rabu (29/10/2025). 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengaku sudah meminta tim Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dari DLH Jabar untuk meneliti gumpalan busa hitam ini.

"PPLH masih mengecek (gumpalan busa hitam di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang)," ujar Saadiyah. 

Baca juga: Ramai soal Gumpalan Hitam Melayang di Subang, Begini Kata BMKG

Saadiyah belum dapat memastikan gumpalan busa hitam itu berasal dari mana. Apakah limbah pabrik atau bukan.

"Masih pengecekan, belum ada laporan dari tim PPLH," ucapnya.

Sebelumnya, peristiwa gumpalan hitam mirip awan itu terjadi di area persawahan dan pemukiman masyarakat, di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang

Warga yang melihat gumpalan tersebut pun merekam peristiwa itu menggunakan kamera telepon genggam dan membagikannya di media sosial. 

Dalam keterangan video tersebut, dituliskan bahwa gumpalan busa hitam ini memiliki bau menyengat seperti aroma khas kotoran. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved