Data LPSK: Jabar Terbanyak Kedua Kasus Kriminal Nasional, TPPU Capai 1.284 Permohonan
Data LPSK menunjukkan, dari total 1.798 permohonan yang masuk dari Jabar, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mendominasi
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat lonjakan signifikan permohonan perlindungan dari Jawa Barat, menjadikannya wilayah dengan kasus tertinggi kedua secara nasional hingga Oktober 2025.
Data LPSK menunjukkan, dari total 1.798 permohonan yang masuk dari Jabar, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mendominasi, diikuti kasus kekerasan seksual dan perdagangan orang.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin dalam kegiatan sosialisasi di Hotel Horison Sangkanurip, Sabtu (25/10/2025), yang juga dihadiri Anggota Komisi III DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa.
Acara ini bertujuan membuka ruang diskusi dan memperkuat sinergi perlindungan bagi masyarakat.
"Dari wilayah Jawa Barat menempati posisi kedua tertinggi secara nasional, yakni terdapat 1.798 permohonan perlindungan dari Jawa Barat sepanjang Januari-Oktober 2025," ujar Wawan Fahrudin.
Wawan merinci, permohonan terbanyak di Jabar berasal dari kasus TPPU dengan 1.284 permohonan, jauh di atas kasus lainnya.
Disusul kemudian oleh Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak (TPKS) sebanyak 152 kasus, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 76 kasus.
Angka ini menunjukkan TPPU menjadi kasus yang paling banyak memerlukan perlindungan di tingkat Jawa Barat.
Secara nasional, jumlah permohonan perlindungan ke LPSK mengalami peningkatan, dengan total 12.041 permohonan hingga Oktober 2025.
Wawan menjelaskan, LPSK bertugas memberikan perlindungan fisik, pendampingan hukum dan psikologis, hingga pemenuhan hak korban seperti restitusi, agar saksi dan korban berani memberikan kesaksian tanpa rasa takut.
Anggota Komisi III DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menyampaikan apresiasinya atas peran LPSK.
“Negara harus hadir untuk menjamin rasa aman bagi mereka yang berani bersuara. LPSK telah menjalankan mandat itu dengan baik," kata Agun.(*)
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
kasus kriminal
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
kekerasan pada anak
Wawan Fahrudin
| Tak Buat Efek Jera, KPAID Jawa Barat Kecewa Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Ciamis Dituntut Ringan |
|
|---|
| LPSK Siap Lindungi Reni Rahmawati Korban TPPO Asal Cisaat Sukabumi |
|
|---|
| Suami & Kakak Mantan Staf Bank Jadi Tersangka TPPU Cirebon, Diduga Cuci Uang Korupsi Rp24,6 Miliar |
|
|---|
| LPSK Ungkap Masalah Serius di Jabar: 1.782 Permohonan Perlindungan, Kekerasan Seksual Anak Tertinggi |
|
|---|
| Rp9 Miliar Raib! Manager Bank Pelat Merah di Kuningan Jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.