Polres Karawang Tangkap Pelaku Pembuang Bayi dengan Mulut Dilakban, Motifnya Kini Sedang Didalami
Polres Karawang, Jawa Barat telah mengungkap kasus pembuang bayi yang mulutnya ditutup lakban di di Kampung Kalen Kupu.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang – Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG- Polres Karawang, Jawa Barat telah mengungkap kasus pembuang bayi yang mulutnya ditutup lakban di di Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, membenarkan terduga pelaku telah ditangkap dan menjalani proses pemeriksaan oleh polisi.
"Sudah kami amankan dan besok kami akan jumpa pers," kata Wildan saat dihubungi, Senin (27/10/2025).
Sebelumnya diberitakan peristiwa penemuan mayat bayi menggegerkan warga di Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi di jalan dekat pinggir sawah di Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi di Karawang, Mulut Dilakban, Kondisinya Tragis Diduga Dibuang Saat Masih Hidup
Mayat bayi laki-laki itu ditemukan dalam kondisi tragis, tubuh membiru dan mulut dilakban.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan penemuan mayat bayi dilakban tersebut pada Sabtu (25/10) malam sekitar pukul 21.30.
"Benar, ada penemuan mayat bayi laki-laki di daerah Tirtamulya," kata Cep Wildan.
Diduga bayi masih hidup saat dibuang oleh pelaku.
"Ya kondisinya masih ada tali pusar, mulut dilakban dan badannya membiru," katanya. (Cikwan Suwandi)
| Sosialisasi Program MBG di Karawang: Wujud Sinergi Menuju Generasi Emas Indonesia |
|
|---|
| Penemuan Mayat Bayi di Karawang, Mulut Dilakban, Kondisinya Tragis Diduga Dibuang Saat Masih Hidup |
|
|---|
| Perluasan MBG di Karawang: Wujud Komitmen Bersama Bangun Generasi Sehat dan Cerdas |
|
|---|
| PLN Karawang Gelar Customer Engagement: Strengthening Customer Relations Through Innovation and Care |
|
|---|
| Juru Parkir di Karawang Dijerat Hukuman Pelihara Satwa Dilindungi Ternyata Warisan, Kini Dibebaskan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.