Waspada Penipuan! Pengamat Sebut Modus Titip Limit Paylater Manfaatkan Celah Kepercayaan Warga
Modus penipuan ini disebut memanfaatkan celah kepercayaan dan ketidaktahuan masyarakat terhadap sistem layanan paylater.
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polres Ciamis tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan berkedok bisnis titip limit paylater yang menjerat sejumlah warga di Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya. Total kerugian akibat kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.
Menurut dosen dan pengamat ekonomi dari Universitas Islam Nusantara (Uninus), Mochammad Rizaldy Insan Baihaqqy, modus penipuan ini disebut memanfaatkan celah kepercayaan dan ketidaktahuan masyarakat terhadap sistem layanan paylater.
Paylater adalah layanan keuangan yang memungkinkan pengguna membeli sekarang dan membayar nanti. Orang tertarik menggunakannya karena prosesnya mudah, cepat, fleksibel, bisa digunakan meski belum memiliki uang.
Praktisi keuangan ini menuturkan, bisnis titip paylater polanya cukup sederhana.
“Pelaku mengajak korban ikut bisnis dengan iming-iming keuntungan tinggi, seperti bonus per transaksi atau janji cicilan akan ditanggung pelaku. Bisa juga korban diminta menggunakan akun paylater pribadinya untuk bertransaksi di toko yang sudah diatur pelaku,” kata Rizaldy, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, di tahap awal bisnis ini tampak lancar. Bonus dibayar, cicilan sempat dilunasi, hingga korban mulai percaya.
“Setelah kepercayaan tumbuh, pelaku berhenti menanggung pembayaran dan menghilang. Akibatnya, korban menanggung utang ratusan juta rupiah atas nama mereka sendiri,” ujarnya.
Rizaldy menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa limit paylater bersifat pribadi dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pihak lain.
“Setiap tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko harus dicurigai, apalagi bila melibatkan akun keuangan pribadi atau meminta data seperti One Time Passwoard (OTP), PIN, dan akses login,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat perlu memastikan hanya menggunakan platform resmi dan membaca syarat serta ketentuan layanan dengan cermat.
“Gunakan fasilitas keuangan digital dengan disiplin. Jangan mudah percaya pada ajakan investasi atau bisnis instan, terlebih lewat media sosial,” ucapnya.
Rizaldy menilai, literasi digital dan keuangan menjadi benteng utama untuk mencegah masyarakat terjerat penipuan serupa.
“Edukasi publik sangat penting agar memahami bahwa produk keuangan digital seperti paylater bukan alat spekulasi, tapi fasilitas konsumsi yang harus dikelola dengan tanggung jawab,” kata dia.
Sebagai langkah pencegahan, Rizaldy mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan akses akun paylater kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku dari pihak perusahaan.
| Waspada Kasus Penipuan Berkedok Titip Limit Paylater, Kriminolog Ungkap Cara Menghindarinya |
|
|---|
| Sedang Marak Penipuan Gunakan Fasilitas Paylater di Ciamis dan Tasik, Kerugian Capai Rp500 Juta |
|
|---|
| Mahasiswi di Bekasi Kena Tipu Pria Kenalan dari Aplikasi Tantan, Motornya Dibawa Kabur |
|
|---|
| Puluhan Warga Ciamis dan Tasik Tertipu Bisnis Titip Limit, Mendadak Punya Utang dan Ditagih DC |
|
|---|
| Gadis Majalengka Jadi Korban Tipu Daya Pria Garut Saat Kencan Pertama, Motor Dibawa Kabur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.