Penipuan Bisnis Titip Limit
Puluhan Warga Ciamis dan Tasik Tertipu Bisnis Titip Limit, Mendadak Punya Utang dan Ditagih DC
Puluhan warga dari Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya menjadi korban penipuan berkedok bisnis titip limit. Kerugian total Rp 500 juta.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Kisdiantoro
Ringkasan Berita:
- Puluhan warga Ciamis dan Tasikmalaya tertipu bisnis titip limit menggunakan pembayaran paylater.
- Perempuan berinisial J, diduga sebagai aktor penipun bisnis titip limit ini.
- Para korban mengalami kerugian total hingga Rp 500 juta.
- Para korban ingin polisi segera menangkap pelaku penipuan dan memberikan hukuman.
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Puluhan warga dari Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya menjadi korban dugaan penipuan berkedok bisnis titip limit dengan menggunakan fasilitas pembayaran paylater.
Modus ini dijalankan oleh seorang perempuan berinisial J, warga Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Kerugian dari kasus tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta.
Para korban kini menuntut keadilan dan berharap pelaku segera ditangkap.
Salah satu korban, Ihfad Muhammad Hafidin (26), warga Kecamatan Sindangkasih, menceritakan awal mula dirinya terjerat bujuk rayu pelaku.
J menawarkan kerja sama bisnis dengan iming-iming bonus Rp1 juta bagi setiap transaksi yang menggunakan limit paylater.
Baca juga: Kapolres Ciamis Inisiatif Gelar Pernikahan Bagi Pasangan Pembuang Bayi di Panawangan
“Awalnya pelaku meminta saya checkout barang dari tokonya. Katanya nanti cicilan akan ditanggung oleh dia, saya hanya perlu pakai limit paylater saja,” tutur Ihfad, Kamis (6/11/2025).
Di awal transaksi, semuanya tampak lancar, bonus juga diberikan, cicilan dibayar.
Namun di transaksi kedua, janji itu mulai dilanggar.
Bonus tak lagi diberikan, cicilan menunggak, dan pelaku mendadak menghilang tanpa kabar.
Akibatnya hingga kini, Ihfad dan korban lainnya masih diteror oleh debt collector yang menagih cicilan pay later tersebut.
“Dari dua kali transaksi saya rugi sekitar Rp17 juta. Ada teman saya bahkan sampai rugi Rp75 juta,” ungkapnya.
KTP Dipakai untuk Pinjol
Kasus serupa juga dialami Rara (22), warga Kecamatan Cipaku.
Ia mengaku diajak bisnis oleh pelaku sejak Juli 2025, bahkan diminta menyerahkan data pribadi seperti KTP untuk keperluan transaksi.
Belakangan, Rara mengetahui data pribadinya digunakan untuk mengajukan pinjaman di sejumlah aplikasi pinjol seperti AdaKami dan Kredit Pintar.
| Pelatih Persib Bandung Ungkap Sakit yang Dialami Federico Barba hingga Absen Lawan Selangor FC |
|
|---|
| Hasil D Academy 7 Grup 2 Babak Top 8 Result Tadi Malam, 2 Wakil Jabar Masih Selamat |
|
|---|
| Pohon 10 Meter di Cadas Pangeran Sumedang Tumbang, Arus Lalin Sempat Terganggu |
|
|---|
| Update Klasemen Super League, Persib Bandung Tertinggal 8 Poin dari Borneo FC |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Kamis 6 November 2025 Kompak Turun Lagi, Cek Galeri 24 dan UBS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Rara-Tertipu-Bisnis-Paylater-di-Ciamis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.