Waspada Kasus Penipuan Berkedok Titip Limit Paylater, Kriminolog Ungkap Cara Menghindarinya
Kasus penipuan dengan iming-iming keuntungan besar berkedok bisnis titip limit paylater sedang sering terjadi di wilayah Priangan Timur Jawa Barat.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pakar Kriminolog, Prof Nandang Sambas menilai kasus penipuan dengan iming-iming keuntungan besar berkedok bisnis titip limit paylater sedang sering terjadi di wilayah Priangan Timur Jawa Barat, seperti di Ciamis yang sedang ditangani Polres Ciamis.
Menurutnya, kasus serupa pun pernah ada di wilayah Tasikmalaya dengan modus sama dan pernah dimintai analisanya oleh Polresta Tasikmalaya.
"Modusnya memang begitu, seolah-olah mengajak dan mengiming-imingi korbannya dengan keuntungan besar dan jaminan pelaku yang akan menanggung ke depan dan lain-lainnya. Intinya, kasus 378 (penipuan)," katanya saat dihubungi, Selasa (11/11/2025).
Pelaku biasanya memanfaatkan ekonomi si korban berbasis IT (informasi teknologi) lewat media online atau media jual beli online, termasuk paylater itu sebagai modusnya. Dia pun menyebut pelaku memang biasanya sekali dua kali diberikan keuntungan ke korban, setelah itu bablas (menghilang).
"Ada pula kasus semacam meminjam atau ikut bergabung modal untuk usaha entah kecantikan atau lainnya dengan iming memberikan keuntungan dalam waktu sekian bulan atau seminggu, bahkan harian dari 10 -15 persen. Awalnya diberikan, tapi kemudian menghilang," katanya.
Prof Nandang pun memberikan cara untuk menghindari tindakan penipuan semacam itu, seperti jangan mudah terbujuk dengan iming-iming keuntungan besar.
"Apalagi keuntungannya jika orang ekonomi bilangnya di atas rate Bank Indonesia, misal di atas 7 -10 persen per tahun misalnya, apalagi ini hanya sebulan diberikan 10 persen, maka itu perlu kehati-hatian," katanya.
"Bisnis apa yang bisa menghasilkan keuntungan dalam jangka waktu hanya berhari-hari begitu. Kalau ada modus keuntungan didapat dalam waktu sebulan atau 10-20 hari, itu dijamin pasti tak benar dan jangan terlalu percaya begitu saja," ucapnya seraya menegaskan harus memiliki rasa kecurigaan ketika mendapatkan kasus semacam itu.
Prof Nandang pun mengatakan biasanya yang banyak tertipu kasus seperti ini ialah ibu-ibu sosialita yang kerugiannya bisa mencapai miliaran.
"Kehati-hatian, jangan terlalu percaya bujuk rayu. Apalagi kasus seperti ini kan susah ditelusuri kaitan online-online. Jika ingin bertransaksi haruslah jelas hitam di atas putihnya dan dibuat kontraknya. Walau tetap hati-hati ditelusuri benar tidak bisnisnya. Sebab, jika sudah terjadi (menghilang) maka korban yang akan menanggung kerugiannya," katanya.
Dia juga menegaskan, kasus seperti ini tergolong kasus penipuan konvensional dalam dunia tipu menipu dengan menggunakan online, sehingga prinsip kehati-hatian perlu dikedepankan.(*)
| Sedang Marak Penipuan Gunakan Fasilitas Paylater di Ciamis dan Tasik, Kerugian Capai Rp500 Juta |
|
|---|
| Mahasiswi di Bekasi Kena Tipu Pria Kenalan dari Aplikasi Tantan, Motornya Dibawa Kabur |
|
|---|
| Puluhan Warga Ciamis dan Tasik Tertipu Bisnis Titip Limit, Mendadak Punya Utang dan Ditagih DC |
|
|---|
| Gadis Majalengka Jadi Korban Tipu Daya Pria Garut Saat Kencan Pertama, Motor Dibawa Kabur |
|
|---|
| Dinantikan Siswa Penerima MBG, SPPG Pangauban Bandung Barat Minta BGN Segera Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BELANJA-O.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.