Breaking News

Revitalisasi Sukalila Cirebon, Pedagang Utara Tolak Disebut Liar, Bongkar Dasar Hukum Bangunan

Berbeda dengan PKL Sukalila Selatan yang mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP), pedagang Sukalila Utara memilih jalur berbeda.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PEDAGANG BERKUMPUL - Para pedagang di Sukalila Utara ikut berusaha terkait rencana revitalisasi bantaran Sungai yang berbuntut bakal membongkar lapak para pedagang di kawasan tersebut oleh Pemerintah Kota Cirebon. Para pedagang Sukalila Utara pun menggelar pertemuan pada Minggu (23/11/2025) siang dan menyebut bahwa bangunan mereka memiliki dasar hukum yang sah, bahkan telah tercatat dalam Lembaran Daerah sejak 20 tahun lalu. 

Sebelumnya, ratusan pelaku UMKM di kawasan Sungai Sukalila kini hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Para pedagang Sukalila Selatan mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi terkait rencana revitalisasi sungai. Mereka hanya menerima surat peringatan dari Satpol PP.

Pertemuan Paguyuban UMKM Sukalila Selatan yang dipimpin Prabu Diaz berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) malam.

Dalam forum itu, Ketua Forum Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Macan Ali, Budi Prime menyatakan, tidak pernah menerima surat sosialisasi.

“Hingga saat ini kami belum menerima sosialisasi atau undangan resmi dari Pemkot."

"Yang ada hanya satu surat dari Satpol PP, itu pun membingungkan,” katanya.

Budi juga menyoroti kabar pembongkaran paksa awal Desember.

"Kalau itu benar, kami tidak akan diam. Mau dijadikan apa Sukalila ini?” ujarnya.

Baca juga: Revitalisasi Sukalila Dimulai: PKL Wajib Bongkar, Wali Kota Cirebon Edo Target Rampung 2025

Pedagang menilai rencana penertiban hanya menyasar Sukalila Selatan, sementara Sukalila Utara, Kalibaru Utara dan Kalibaru Selatan tidak tersentuh.

Prabu Diaz menambahkan, bahwa pedagang tidak menolak pembangunan, tetapi membutuhkan dialog.

"Kami hanya diberi surat bongkar mandiri. Ini membuat kami bingung karena tidak ada kejelasan mau dibuat apa,” katanya.

Pedagang akhirnya sepakat meminta RDP kepada Pemkot dan DPRD.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan bahwa revitalisasi Sungai Sukalila bertujuan menghadirkan kawasan hijau ramah anak dan lansia.

Relokasi pedagang disiapkan ke Pasar Pagi, dan pembongkaran diupayakan dilakukan secara mandiri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved