Revitalisasi Sukalila Cirebon, Pedagang Utara Tolak Disebut Liar, Bongkar Dasar Hukum Bangunan
Berbeda dengan PKL Sukalila Selatan yang mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP), pedagang Sukalila Utara memilih jalur berbeda.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
“Kios dan pasar yang dikelola koperasi memiliki legalitas yang kuat. Tidak benar jika disebut ilegal."
"Semua prosesnya dulu melalui rapat dengan Dewan, dinas terkait dan difinalisasi sesuai aturan,” kata Agus.
Ia menilai, Pemkot keliru saat mengirim surat pembongkaran langsung ke pedagang.
Baca juga: Rencana Revitalisasi Sungai Bikin PKL di Sukalila Cirebon Deg-degan, Ngaku Tak Dapat Sosialisasi
“Ini salah kaprah. Mestinya wadah resminya, koperasi yang diajak bicara dulu, bukan langsung ke PKL-nya,” ujarnya.
Agus juga membantah kabar kios berada di zona terlarang.
Menurutnya, ada kajian ahli sejak 2005 yang justru memperjelas status lokasi tersebut.
“Kajian ahli dari Jakarta pada 2005 menyatakan area ini bukan sungai aktif. Jadi tidak melanggar zonasi perda,” ucap Agus.
Ia menyebut, aktivitas perdagangan di kawasan itu sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
“Dari dulu tempat ini sudah jadi area perdagangan, bahkan sejak tahun 70-an,” jelas dia.
Saat ini terdapat sekitar 100 kios dan PKL yang menggantungkan hidup di Pasar Mambo.
Di tengah tekanan revitalisasi, Agus mengatakan ekonomi pedagang makin terjepit.
“Pemerintah seharusnya memprioritaskan ekonomi rakyat kecil. Jangan masyarakat kecil makin dibuat susah,” katanya.
Pedagang meminta Pemkot memahami sejarah dan dasar hukum Pasar Mambo sebelum mengambil keputusan.
“Kami tidak menolak komunikasi. Justru kami ingin duduk bersama mencari solusi."
"Jangan sampai kebijakan membuat pedagang tambah terpuruk,” ujarnya.
| Rencana Revitalisasi Sungai Bikin PKL di Sukalila Cirebon 'Deg-degan', Ngaku Tak Dapat Sosialisasi |
|
|---|
| Rencana 170 ASN Cirebon 'Pindah Kerja' ke Mal, Pengamat Minta Pertimbangan Persepsi Publik |
|
|---|
| Warga Pegambiran Cirebon Geger Temukan Jasad Perempuan, Diduga Tertemper Kereta Api |
|
|---|
| Ironi Gedung Setda Cirebon Retak Akibat Korupsi, 170 ASN Akan Pindah Ngantor ke Mal |
|
|---|
| Revitalisasi Sukalila Dimulai: PKL Wajib Bongkar, Wali Kota Cirebon Edo Target Rampung 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Para-pedagang-di-Sukalila-Utara-Cirebon-ikut-berusaha-terkait-rencana-revitalisasi-sungai.jpg)