Rencana Revitalisasi Sungai Bikin PKL di Sukalila Cirebon 'Deg-degan', Ngaku Tak Dapat Sosialisasi

Di tengah rencana besar menata ulang bantaran sungai menjadi ruang publik, para pedagang justru mengaku tak pernah diajak bicara.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PEDAGANG DI CIREBON - Potret para pedagang di bantaran Sungai Sukalila Selatan, Kota Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ratusan pelaku UMKM di kawasan Sungai Sukalila kini hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Di tengah rencana besar Pemerintah Kota Cirebon menata ulang bantaran sungai menjadi ruang publik, para pedagang justru mengaku tak pernah diajak bicara.

Yang mereka terima hanya sebuah surat peringatan dari Satpol PP, tanpa penjelasan lebih lanjut.

Baca juga: Mindset dan Literasi Digital Jadi Tantangan, Kemenko PM Siapkan Peta Jalan UMKM

Keresahan itu terpotret dalam pertemuan Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila yang digelar di salah satu tempat makan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, Sabtu (22/11/2025) malam.

Pertemuan dipimpin Pembina Paguyuban UMKM Sukalila Selatan, Prabu Diaz dan dihadiri ratusan pedagang yang menunggu kejelasan soal nasib lapak mereka.

Ketua Forum Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Macan Ali, Budi Prime menegaskan, bahwa hingga hari ini para pedagang tidak pernah menerima sosialisasi resmi terkait revitalisasi.

"Hingga saat ini kami (PKL) belum menerima sosialisasi maupun undangan resmi dari Pemkot Cirebon."

"Yang ada hanya satu surat dari Satpol PP. Itu pun membingungkan karena tembusannya tidak sesuai dengan wilayah kami,” ujar Budi saat diwawancarai, Minggu (23/11/2025).

Budi menyebut, beredar kabar bahwa pembongkaran paksa akan dimulai awal hingga akhir Desember.

"Kalau itu benar, kami jelas tidak akan diam. Kami butuh kejelasan. Mau dijadikan apa Sukalila ini?"

"Kemarin ada bocoran mau dibuat Taman Lansia sepanjang jalur Sungai Sukalila,” ucapnya.

Ia juga menilai, rencana penertiban tidak adil karena hanya menyasar wilayah tertentu.

“Yang kami dengar, hanya Sukalila Selatan yang akan ditertibkan."

"Sementara Sukalila Utara (Pasar Mambo), Kalibaru Utara  dan Kalibaru Selatan tidak tersentuh."

Baca juga: Revitalisasi Sukalila Dimulai: PKL Wajib Bongkar, Wali Kota Cirebon Edo Target Rampung 2025

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved