Setelah Kawasan Stasiun Kejaksan, PKL di Jalan Provinsi Kota Cirebon Harus Siap Dibongkar
Pemprov Jabar melalu DBMPR sudah melayangkan tiga kali surat teguran kepada para PKL yang ada di jalan milik provinsi wilayah Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemprov Jabar sudah memberi tenggat waktu agar para pedagang membongkar lapak secara mandiri.
Bila tidak, tahapan selanjutnya adalah pembongkaran paksa oleh petugas gabungan.
Bongkar Puluhan Lapak PKL
Sebelumnya puluhan lapak PKL di kawasan Stasiun Cirebon Kejaksan dibongkar petugas pada Senin (10/11/2025).
satu per satu lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar mulai dirobohkan petugas.
Sejumlah anggota Satpol PP bersama tim gabungan dari Garnisun, Denpom, Polsuska, serta unsur TNI-Polri tampak bahu-membahu membersihkan kawasan itu.
Gerobak, etalase, hingga papan kayu yang menutupi jalur pejalan kaki dipindahkan ke tepi jalan.
Namun, di tengah kesibukan itu, tak terlihat perlawanan dari para pedagang.
Sebagian besar justru memilih membongkar sendiri lapaknya, sebelum alat berat datang.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengapresiasi langkah para pedagang.
"Penertiban hari ini memang sudah peringatan terakhir. Ada 33 PKL yang kami tertibkan di kawasan Stasiun Kejaksan ini. Alhamdulillah, rekan-rekan PKL sadar dan membongkar sendiri bangunannya,” ujarnya.
Menurut Edi, langkah ini bagian dari rencana Pemkot Cirebon membangun kembali trotoar agar tampak rapi dan nyaman bagi pejalan kaki.
“Mulai malam ini tidak ada lagi yang dagang di trotoar, karena dua sampai tiga hari ke depan trotoarnya akan mulai dibangun,” ujarnya. (*)
| BI dan ISEI Dorong Sinergi Ekonomi Biru dan Industri 5.0 untuk Percepatan Pertumbuhan Jabar |
|
|---|
| Tak Ada Perlawanan! 33 PKL Stasiun Cirebon Pilih Bongkar Sendiri Lapak, Trotoar Wajib Clear Hari Ini |
|
|---|
| Sebanyak 33 Lapak PKL di Stasiun Kejaksan Cirebon Mulaia Dibongkar Petugas Hari Ini |
|
|---|
| Komisi III DPRD Kota Bandung Menilai Rencana Induk Penataan PKL Perlu Pendekatan Khusus |
|
|---|
| Gandeng Gen Z, Balai Pelestarian Kebudayaan Kenalkan Budaya Lewat Program Sakola Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Petigas-robohkan-lapak-Stasiun-Kejaksan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.