Komisi III DPRD Kota Bandung Menilai Rencana Induk Penataan PKL Perlu Pendekatan Khusus

DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung rencana Pemerintah Kota Bandung untuk terus menata kota demi menambah kenyamanan publik.

DPRD Kota Bandung
Komisi III DPRD Kota Bandung saat seminar Kajian Masterplan Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Bandung gelaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID. BANDUNG - Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menyoroti rencana induk penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL)  agar tidak sampai merugikan salah satu pihak.

Menurutnya, terkait hal itu perlu melibatkan berbagai pihak, bahkan pelaksanaan rencana induk penataan dan pemberdayaan PKL ini wajib menjadi solusi bagi para pedagang sembari meningkatkan kualitas kenyamanan di ruang publik.

Agus mengatakan, DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung rencana Pemerintah Kota Bandung untuk terus menata kota demi menambah kenyamanan publik, tetapi bila penataan itu menyentuh ruang yang selama ini digunakan PKL diperlukan pendekatan khusus agar tidak timbul konflik.

"Penataan itu harus pendekatan persuasif yang tidak menimbulkan dampak sosial. Satu sisi, ada soal kebersihan, sampah, penyalahgunaan trotoar oleh PKL yang mengganggu publik," ujar Agus belum lama ini.

Tetapi di sisi lain, kata dia, pembinaan PKL tetap perlu dilakukan dengan dibantu melalui permodalan dan ruang layak supaya tercipta peningkatan kesejahteraan PKL sesuai amanat dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

"Kami selalu mendukung Pemerintah Kota Bandung dan berpihak kepada PKL supaya Bandung menjadi semakin nyaman dan tenteram. Semoga seminar ini menciptakan hasil pemikiran brilian yang memajukan Kota Bandung," katanya.

Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, Sutaya, minta Pemkot Bandung mengevaluasi rencana terdahulu yang sempat diunggul-unggulkan, namun, kini nasibnya tak sesuai harapan seperti Teras Cihampelas.

"Contoh penataan PKL di Malioboro, Yogyakarta. Ada area khusus PKL, kesenian, dan sebagainya. Saya berharap Bandung juga punya penataan dengan tempat khusus PKL," ucap Sutaya.

Menurutnya, terkait hal ini perlu kewenangan atau tugas khusus dari wali kota bagi aparat kewilayahan agar menjalankan penataan dengan hasil indikator terukur.

"Mudah-mudahan Kota Bandung semakin baik, makin tertata, dan PKL-nya sejahtera," ujarnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah,mengatakan, rencana induk ini akan menjadi pemandu dalam menata Kota Bandung.dan didesain oleh tim penyusun dibantu para akademisi sehingga maksud dan tujuan utamanya berhasil.

"Anggota dewan sering mendapat aspirasi dari PKL yang mengeluhkan persoalan yang kompleks. Dengan adanya masterplan ini apa yang menjadi permasalahan semoga bisa terpecahkan," ucap Nunung.

Nunung meminta agar nantinya rencana induk ini tersosialisasikan secara masif kepada seluruh pemangku kepentingan dan memiliki kesamaan pemahaman.

"Penataan dan pemberdayaan harus seiring, seirama. Tujuan untuk menata Kota Bandung bisa tercapai dan mesti mengangkat nilai sosial di tengah masyarakat," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved