PKL di Cirebon Panik Dengar Kabar Penertiban Senin, Ini Kata Satpol PP Cirebon
PKL di Cirebon khawatir lapak yang menjadi sumber nafkah sehari-hari akan dibongkar paksa tanpa pemberitahuan resmi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
"Kalau dari pihak proyeknya sih pengennya cepat-cepat, tapi kita harus berproses juga."
"Kita tunggu PKL clear semua dulu,” katanya.
Baca juga: Puluhan PKL di Sekitar Stasiun Cirebon Akan Ditertibkan, Tak Boleh Lagi Berjualan di Trotoar
Ketika ditanya soal solusi penempatan sementara bagi para pedagang, Luthfi menyarankan agar hal itu dikonfirmasi ke pihak lain di pemerintahan.
“Untuk solusi penempatan sementara, silakan tanya ke Pak Iing (Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon)," ujarnya.
Meski demikian, Luthfi memahami keresahan para pedagang dan berharap mereka bisa mulai menyiapkan diri.
"Nggak apa-apa biar mereka nyicil beres-beres. Lebih cepat lebih baik. Barangkali ada yang mau bongkar duluan juga boleh,” ucap Luthfi.
Sebelumnya, nada kegelisahan memang sudah terdengar dari para PKL yang sehari-hari berjualan di sekitar Stasiun Cirebon Kejaksan.
Mereka mengaku terkejut dan bingung setelah mendapat kabar mendadak bahwa seluruh lapak harus dikosongkan pada Senin.
Bagi Firman Fandi, salah satu perwakilan pedagang, kabar itu seperti petir di siang bolong.
“Kami cuma cari nafkah, bukan lawan pemerintah,” ujarnya dengan nada lirih saat diwawancarai via telepon, Sabtu (1/11/2025).
Firman mengatakan, para pedagang tidak menolak aturan pemerintah, namun berharap ada kejelasan dan perlakuan manusiawi sebelum pembongkaran dilakukan.
"Ketika kami tanya maksud dan tujuannya apa kok tiba-tiba harus dikosongkan, mereka cuma bilang, ‘Saya mah cuma dapat tugas dari atasan,’” ucapnya.
Merasa tidak mendapat kejelasan, Firman bersama sejumlah perwakilan PKL kemudian mengajukan permohonan audiensi ke DPRD Kota Cirebon.
"Surat sudah kami sampaikan ke Sekretariat Dewan tanggal 31 Oktober."
"Katanya nanti bikin surat lagi ke DPRD dan Wali Kota karena Sabtu libur,” jelasnya.
| Denda Perokok Rp 17 Ribu di Cirebon, Pengamat Nilai Bukan soal Nominal: Supaya Muncul Budaya Malu |
|
|---|
| Warga Minta Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Cirebon juga Berlaku bagi Pejabat |
|
|---|
| Merokok di Angkutan Umum dan Perkantoran di Cirebon Kena Sanksi Rp 17 Ribu, Hari Ini Ada 7 Pelanggar |
|
|---|
| Petir di Siang Bolong! PKL Stasiun Cirebon Akan Digusur Dadakan Besok Senin |
|
|---|
| 12 Persen Warga Kota Cirebon Belum Punya Rumah, Wali Kota: Bukan hanya Soal Batu dan Semen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/PKL-di-kota-cirebon-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.