Kamis, 11 Juni 2026

GPEI Jabar: Tarif Trump, BI Rate, hingga Dolar Bikin Eksportir Kian Terjepit

Eksportir Jabar hadapi tekanan berlapis, selain pelemahan rupiah dan BI Rate 5,5 persen, juga kenaikan tarif impor AS.

Tayang:
Tribun Jabar
TEKANAN - Ilustrasi ekpor kopi di Cisalak Subang. Eksportir Jabar hadapi tekanan berlapis, selain pelemahan rupiah dan BI Rate 5,5 persen, juga kenaikan tarif impor AS. 

“Masing-masing kan kita ada kesulitan di dalam negeri, internal dan eksternal. Nah kita sama buyer itu menegosiasi ulang kalau memang kita berat di biaya produksi, ya mereka juga harus ikut memikirkan, jadi tanggung bersama,” ujarnya.

Rudi bahkan memberikan ilustrasi bagaimana pembagian beban tersebut bisa dilakukan.

Baca juga: BI Rate 5,5 Persen Dinilai Bikin Eksportir Sulit Ekspansi, GPEI: Kita Kalah dari Vietnam

“Jadi pajak yang misalkan nanti masuk ke Amerika, furnitur dijual ke Amerika pajaknya kan berarti 18 persen plus itu kan mungkin sekitar 15 persen dengan total 33 persen. Nah itu dibagi berdua gitu bebannya,” ucapnya.

Menurutnya, pola seperti itu hanya mungkin dilakukan apabila eksportir memiliki hubungan yang kuat dan saling percaya dengan pembeli.

“Kita tidak bisa terlalu mengandalkan pemerintah, tapi kita business to business harus bernegosiasi ulang agar kita sebagai eksportir dan mereka sebagai buyer, pedagang juga hidup. Mereka kan juga butuh kita, kita juga butuh mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Rudi mengingatkan pemerintah memiliki target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029. Menurutnya, target tersebut tidak akan tercapai tanpa dukungan serius terhadap sektor ekspor.

“Untuk bisa mencapai 8 persen berarti tingkat ekspor itu harus sekian juta dolar Amerika. Nah kenaikan ekspor tuh harus bertambah semakin naik sehingga kontribusi terhadap PDB nasional sekitar 30 persen. Tapi kalau sekarang kan separuhnya belum ada,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar target besar tersebut tidak berhenti sebagai slogan semata.

Rudi menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret, salah satunya mempercepat ratifikasi berbagai perjanjian dagang yang telah disepakati.

“Jadi kami dari pelaku usaha sudah melakukan apa yang menjadi tugas kami business to business. Pemerintah juga harus jalan, Nah salah satunya CEPA Indonesia dengan Uni Eropa dan CEPA Indonesia dengan Kanada,” katanya.

Ia menyayangkan karena hingga kini perjanjian tersebut belum dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

“Nah sampai sekarang kan belum kick off, sudah diteken tapi kan belum diratifikasi, itu belum sah,” ucapnya.

Menurut Rudi, ratifikasi CEPA akan membuka peluang baru bagi produk ekspor Indonesia untuk masuk ke pasar nontradisional dengan tarif yang lebih kompetitif.

“Sehingga produk-produk kita ekspor ke Eropa sebagian besar nol persen bisa bisa manfaatkan, termasuk yang ke Kanada. Jadi sebagai diversifikasi tujuan ekspor, nggak terlalu tergantung ke Amerika Serikat,” kata Rudi.

Ia menilai CEPA menjadi salah satu instrumen paling efektif untuk memperluas pasar ekspor Indonesia.

Rudi kembali menegaskan bahwa pelaku usaha telah melakukan berbagai upaya untuk bertahan di tengah tekanan global. 

Namun tanpa dukungan kebijakan yang nyata dari pemerintah, tantangan yang dihadapi eksportir akan semakin berat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved