Rabu, 10 Juni 2026

Harga Pertamax Naik, Pengamat: Waspada Efek Berantai dan Risiko Inflasi

Dampak kenaikan harga BBM tidak hanya dirasakan pada sektor transportasi, tetapi juga dapat memicu efek berantai terhadap aktivitas ekonomi.

Tayang:
Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Andri M Dani
ILUSTRASI - Dampak kenaikan harga BBM tidak hanya dirasakan pada sektor transportasi, tetapi juga dapat memicu efek berantai terhadap aktivitas ekonomi. 

Ringkasan Berita:
  • Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dari yang semulanya Rp12.300 per liter, dinilai semakin beratnya tekanan fiskal pemerintah 
  • Sejumlah konsumen mulai mempertimbangkan beralih ke jenis BBM yang lebih murah untuk menekan pengeluaran rutin
  • Fenomena tersebut menunjukkan bahwa daya beli kelompok menengah juga mulai tertekan akibat meningkatnya berbagai kebutuhan rumah tangga

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dari yang semulanya Rp12.300 per liter, dinilai semakin beratnya tekanan fiskal pemerintah dan meningkatnya beban yang harus ditanggung PT Pertamina di tengah lonjakan harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah.

Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, mengatakan keputusan menaikkan harga Pertamax tidak terlepas dari membengkaknya biaya pengadaan bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini turut ditopang oleh skema subsidi dan kompensasi pemerintah.

Menurutnya, sebelumnya harga Pertamax sempat dipertahankan agar dapat menampung perpindahan konsumen dari produk BBM non-subsidi lain yang lebih mahal, sekaligus meminimalkan dampak kenaikan harga energi terhadap inflasi.

"Pertamax tidak dinaikkan itu dalam rangka menampung migrasi dari konsumen Pertamax Turbo yang naik. Selain itu juga untuk meminimalkan dampak kenaikan harga BBM terhadap tingkat inflasi," kata Acuviarta, Rabu (10/6/2026).

Diketahui, inflasi Jawa Barat pada Mei 2026 secara bulanan (month to month) mencapai 0,24 persen.

Angka tersebut menjadi yang tertinggi untuk periode Mei dalam tiga tahun terakhir.

Padahal pada Mei 2024 Jawa Barat mengalami deflasi sebesar 0,12 persen. 

Kondisi serupa juga terjadi pada Mei 2025 dengan deflasi sebesar 0,32 persen

Dikatakan Acuviarta, kondisi ekonomi global yang berubah membuat ruang fiskal pemerintah semakin sempit. Harga minyak mentah dunia yang kini berada di kisaran 100 dolar AS per barel jauh melampaui asumsi APBN sebesar 70 dolar AS per barel. 

Di saat yang sama, nilai tukar rupiah juga mengalami tekanan sehingga biaya impor energi meningkat.

Acuviarta menjelaskan setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel dapat menambah beban APBN sekitar Rp6 triliun. 

Dengan selisih harga yang cukup jauh dari asumsi awal, beban subsidi dan kompensasi energi menjadi semakin besar.

"Ketika kondisi fiskal pemerintah mengalami tekanan, kemampuan pemerintah untuk memberikan kewajiban kepada Pertamina juga berkurang. Sementara Pertamina harus menanggung kenaikan biaya impor BBM dan distribusi yang terus meningkat," ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut membuat Pertamina tidak memiliki banyak pilihan selain melakukan penyesuaian harga secara bertahap untuk menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved