Pengusaha Sebut Pelemahan Rupiah Tak Terlalu Mengguncang UMKM, Tapi Berat bagi Skala Pabrik
Pelemahan rupiah hingga Rp18.095 per dolar AS belum berdampak besar pada UMKM konfeksi karena memakai bahan baku lokal.
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Ringkasan Berita:
- Pelemahan rupiah hingga Rp18.095 per dolar AS belum berdampak besar pada UMKM konfeksi karena memakai bahan baku lokal.
- Namun, kondisi ini menekan pabrik besar yang bergantung pada impor benang dan plastik berdenominasi dolar.
- IPKB mengapresiasi regulasi baru Kemendag dan Kemenperin serta aksi bersih-bersih di Bea Cukai, dan meminta penegakan hukum di lapangan dikawal ketat.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh level Rp18.095 per dolar AS belum terlalu mengguncang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor konfeksi.
Namun, kondisi tersebut berpotensi menambah beban industri tekstil dan manufaktur skala besar yang masih bergantung pada bahan baku impor berdenominasi dolar AS.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, mengatakan UMKM di sektor konfeksi relatif masih aman dari gejolak kurs karena sebagian besar transaksi dan pasokan bahan bakunya berasal dari dalam negeri.
"Kalau UMKM enggak ada yang beli pakai dolar. Kalau UMKM pasti pakai rupiah. Belinya masih di lokal, di dalam negeri. Sekelas UMKM masih belum menggunakan dolar," kata Nandi, kepada Tribunjabar.id, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, situasi berbeda dialami industri yang lebih besar. Pabrik tekstil dan perusahaan manufaktur masih membutuhkan bahan baku tertentu yang harganya mengikuti pergerakan dolar AS sehingga pelemahan rupiah dapat berdampak langsung terhadap biaya produksi.
"Tapi kalau sekelasnya sudah pabrik, sudah perusahaan besar, pasti pakai dolar. Karena benang sama plastik itu pasti pakai dolar," ujarnya.
Nandi menjelaskan, bahan baku seperti benang dan biji plastik masih banyak bergantung pada pasar global.
Ketika dolar menguat, biaya pembelian bahan baku otomatis meningkat dan berpotensi menekan margin usaha, terutama bagi industri yang mengandalkan impor.
Di tengah tekanan kurs tersebut, ia menilai industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menghadapi tantangan lain yang tak kalah besar, yakni persaingan dengan produk impor.
Karena itu, pihaknya bersama pelaku usaha selama lima tahun terakhir terus mendorong pemerintah menghadirkan regulasi yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri.
"Selama lima tahun terakhir, asosiasi bersama para pengusaha TPT tidak pernah berhenti menuntut pemerintah. Tuntutannya satu, harus ada regulasi TPT yang adil, baik untuk pasar offline maupun online," katanya.
Menurut Nandi, perjuangan tersebut mulai menunjukkan hasil. Sejumlah kebijakan yang diterbitkan pemerintah dinilai menjadi langkah awal untuk memperkuat industri nasional di tengah tekanan ekonomi global.
Ia menyebut Kementerian Perindustrian telah menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) sebagai syarat izin impor.
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2025 yang disertai pengaturan baru terkait perdagangan digital.
| Rupiah Ambruk ke Rp18.095, Warga di Bandung Mulai Lirik Mata Uang Asing Selain Dolar |
|
|---|
| Potret Wajah Baru Cicadas yang Dirindukan: Kala Trotoar Bandung Kembali Bernapas |
|
|---|
| Bulan Belanja Bandung 2026 Kembali Digelar, Disdagin Optimistis Kejar Capaian Rp101,07 Miliar |
|
|---|
| Kronologi Begal iPhone di Gedebage Bandung: Siram Wajah Korban Pakai Minyak Angin Aromaterapi |
|
|---|
| Dongkrak Ekonomi Lokal, Pasar Kreatif Bandung 2026 Kejar Target Rp10 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/usaha-konveksi-solokan.jpg)