Eks Menristekdikti Terseret Korupsi, GoTo Tegaskan Nadiem Makarim Tak Lagi Terlibat di Perusahaan

Sejak Oktober 2019, Nadiem Makarim elah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris. 

Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
NADIEM DIPERIKSA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Ia diperiksa terkait kasus pengadaan laptop Chromebook. 

Alasannya, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan Chromebook tidak layak digunakan, terutama di sekolah-sekolah wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Namun setelah Nadiem memimpin Kemendikbudristek, kebijakan berubah. Atas instruksinya, proyek pengadaan Chromebook justru dipercepat dan dialirkan ke sekolah-sekolah.

Kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan. Dalam lampiran aturan tersebut, spesifikasi perangkat secara khusus mengunci penggunaan sistem operasi Chrome OS.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan Nadiem dalam proses pengadaan. (*)

Baca juga: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved