Termin Pembayaran Tenant Jadi Tantangan UMKM dan Ekraf, Hambat Kelangsungan Operasional Usaha

UMKM serta sektor ekonomi kreatif (ekraf) masih menghadapi tantangan serius soal termin pembayaran dari mitra bisnis dan institusi.

Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
tribunjabar.id / Nappisah
TERMIN PEMBAYARAN- Foto arsip ilustrasi produk UMKM di helatan Asia Afrika Festival 2025. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif (ekraf) masih menghadapi tantangan serius soal termin pembayaran dari mitra bisnis dan institusi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif (ekraf) masih menghadapi tantangan serius soal termin pembayaran dari mitra bisnis dan institusi.

Keterlambatan pencairan dana, yang kerap melebihi batas waktu yang disepakati, dinilai menghambat arus kas dan kelangsungan operasional usaha.

Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leon Alpha Edison, menuturkan temuan tersebut didapatnya saat berdialog bersama pelaku ekonomi kreatif yang digelar di The Hallway Space, Kota Bandung.

Dia menjelaskan pihaknya memiliki mandat untuk mengawal isu Koperasi, UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Perlindungan Pekerja Migran.

Menurutnya, kebijakan yang efektif hanya bisa lahir jika pemerintah turun langsung mendengar tantangan di akar rumput.

​Leon menuturkan dalam salah satu kunjungan "belanja masalah" tersebut, pihaknya menemukan tantangan fundamental yang dialami para tenant di Hallway Space, yang mayoritas adalah pelaku UMKM Ekraf. 

Baca juga: Permata Timnas Rekan Thom Haye Hampir 100 Persen Menuju Persib, Persija Kans Rungkad?

Baca juga: Beda dengan di Bandung, Selangor FC Keluarkan Aturan Aneh untuk Bobotoh Jelang Jamu Persib di ACL 2

​"Saat kunjungan, kami berdialog dengan tenant dan menemukan keluhan serius terkait skema termin pembayaran yang dirasa memberatkan cash flow mereka. Ini adalah masalah kritis bagi keberlangsungan usaha UMKM," kata Leon, Rabu (5/11/2025).

​Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya tidak berhenti pada pencatatan masalah. Sesuai fungsinya sebagai orkestrator kebijakan, Kemenko PM segera mengeluarkan nota dinas untuk mencari solusi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Bandung, termasuk Pemerintah Daerah, pengelola, dan perwakilan tenant. 

​Langkah cepat ini disambut baik oleh pengelola. Rilly Robbi, selaku pengelola Hallway Space, mengungkapkan langkah tersebut menjadi titik temu terkait termin pembayaran dengan Perumda Pasar Juara Bandun.

"Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus berlanjut. Semoga kolaborasi erat antara pemerintah, pengelola, dan pelaku UMKM dapat terus terjalin untuk mendukung ekosistem kreatif di Bandung agar tumbuh berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved