Eks Menristekdikti Terseret Korupsi, GoTo Tegaskan Nadiem Makarim Tak Lagi Terlibat di Perusahaan
Sejak Oktober 2019, Nadiem Makarim elah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris.
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menanggapi penetapan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook.
Diketahui, Nadiem sudah tidak memiliki hubungan dengan GoTo sejak 2019.
“Dapat kami informasikan bahwa Sdr. Nadiem Makarim sudah bukan merupakan Direktur, Komisaris maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek," kata Ade Mulya, Direktur Public Affairs & Communications GoTo, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Daftar 10 Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, Terbaru Gus Yaqut dan Nadiem Makarim
Sejak Oktober 2019, lanjut dia, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris.
"Sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan operasional maupun manajemen GoTo,” katanya.
GoTo juga menegaskan bahwa Nadiem Makarim bukan pemegang saham pengendali perusahaan.
Menurut Ade, selama Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek, kegiatan operasional GoTo tidak pernah terkait dengan tugas maupun kewenangan yang bersangkutan sebagai pejabat negara, termasuk dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbud.
“Sebagai perusahaan publik, GoTo senantiasa mengedepankan tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Ade.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus fokus pada bisnis inti.
“Sebagai perusahaan teknologi yang berkomitmen memberikan dampak positif bagi jutaan pengguna, mitra driver, dan pelaku UMKM di Indonesia, GoTo tetap menjalankan operasionalnya untuk mewujudkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sebagai informasi, Nadiem Makarim sebelumnya dikenal sebagai salah satu pendiri Gojek.
Baca juga: BREAKING NEWS, Nadiem Makarim Mantan Mendikbudristek Ditetapkan Jadi Tersangka
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Kasus ini berkaitan dengan program pengadaan laptop untuk sekolah yang dinilai merugikan keuangan negara.
Sebelum Nadiem Makarim menjabat, penawaran Chromebook dari Google untuk pengadaan perangkat TIK sempat ditolak oleh Menteri Pendidikan saat itu, Muhadjir Effendy.
| Korupsi Taspen Sentuh Angka Rp 1 Triliun, KPK: Dana Pensiun Jutaan Abdi Negara Dipermainkan |
|
|---|
| Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Tahanan, Nadiem Makarim Lesu, Yakin Kebenaran Akan Terbuka |
|
|---|
| Suami & Kakak Mantan Staf Bank Jadi Tersangka TPPU Cirebon, Diduga Cuci Uang Korupsi Rp24,6 Miliar |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades dan Kaur Desa Gunungaci Kuningan Jadi Tersangka |
|
|---|
| Rp9 Miliar Raib! Manager Bank Pelat Merah di Kuningan Jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Mendikbudristek-Nadiem-Anwar-Makarim-saat-diperiksa-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.