Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK) FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat, menyoroti penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Purwakarta yang dinilai belum optimal.
Ia juga mengkritik munculnya kabar bahwa 35 anggota DPRD setempat masuk dalam daftar penerima BSU, yang seharusnya diperuntukkan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
"Kami meminta peninjauan ulang data penerima dengan mengajukan permintaan resmi ke BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk mempublikasikan daftar penerima BSU di Purwakarta (tanpa melanggar privasi), guna memastikan tidak ada penyalahgunaan, seperti kasus anggota DPRD," kata Wahyu kepada Tribunjabar.id, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Ribuan Pekerja Purwakarta Belum Ambil BSU, Kantor Pos Perpanjang Batas Pencairan Hingga 5 Agustus
Menurut Wahyu, dugaan tersebut menunjukkan adanya celah dalam proses verifikasi data oleh pemerintah.
Terlebih, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, disebutkan bahwa penerima BSU dikecualikan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.
Namun, tidak secara eksplisit mencantumkan anggota DPRD, yang membuka peluang interpretasi berbeda di tengah masyarakat.
Zusyef Gunawan, Anggota DPRD Purwakarta dari fraksi Gerindra yang terdaftar sebagai penerima BSU mengaku tidak mengetahuinya.
"Waduh engga tahu itu, kok bisa ya terdaftar di BSU. BSU itu untuk yg berhak, saya harap kedepan jangan sampai terulang kembali," ujar Zusyef.
Sementara itu, Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, Rani Destrianti Sari, menyatakan bahwa hingga hari terakhir pencairan, Minggu (3/8/2025), masih ada 1.274 warga yang belum mencairkan BSU dengan total nilai Rp764,4 juta. Pemerintah pun memutuskan memperpanjang batas pencairan hingga Selasa (5/8/2025).
“Kami sudah mencoba dengan berbagai hal, mulai dari masif menyebarkan informasi di media sosial, berkoordinasi dengan RT/RW hingga menyurati perusahaan melalui personalia, tapi pencairan belum maksimal,” kata Rani.
Baca juga: 4 Hari Lagi, Masih Ada 1.811 Warga Purwakarta yang Belum Cairkan BSU, Ini Link Nama Penerimanya
Penyaluran BSU tahun ini dimulai pada 1 Juli 2025 dan diberikan satu kali untuk dua bulan (Juni-Juli) dengan nominal Rp600.000 per penerima. Total penerima BSU di Purwakarta mencapai 16.951 orang, dengan 15.677 orang di antaranya telah mencairkan bantuan.
Pencairan bisa dilakukan di Kantor Pos Purwakarta dan 14 Kantor Cabang Pembantu di tiap kecamatan, serta layanan di MPP Bale Madukara, dengan syarat membawa E-KTP asli dan fotokopi serta barcode pengambilan.(*)