4 Hari Lagi, Masih Ada 1.811 Warga Purwakarta yang Belum Cairkan BSU, Ini Link Nama Penerimanya

Masih ada 1.811 penerima BSU di Purwakarta belum mencairkan dana bantuan mereka, padahal batas akhir penyaluran tinggal beberapa hari lagi

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
KANTOR POS - Kantor Pos Cabang Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Waktu semakin sempit, PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Purwakarta mencatat masih ada 1.811 penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan yang belum mencairkan dana bantuan mereka, padahal batas akhir penyaluran tinggal beberapa hari lagi, yaitu Minggu (3/8/2025).

Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, Rani Destrianti Sari, menjelaskan bahwa sejak penyaluran dimulai pada 1 Juli lalu, pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 15.140 dari total 16.951 penerima, atau sekitar 89 persen.

"Masih ada sisa 1.811 orang yang belum mengambil haknya. Kami terus mendorong agar mereka segera mencairkan bantuan sebelum batas waktu, yaitu pada Minggu 3 Agustus 2025" ujar Rani saat ditemui Tribunjabar.id, di Kantor Pos Purwakarta, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: 24 Ribu Penerima BSU Bandung Diminta Segera ke Kantor Pos, Belum Cairkan Bantuan

Ia mengatakan, berbagai cara telah dilakukan oleh pihak Kantor Pos untuk menjangkau para penerima bantuan.

"Mulai dari menyurati perusahaan-perusahaan, menghubungi bagian personalia lewat WhatsApp, hingga menyebarkan informasi ke desa-desa, kecamatan, serta tokoh masyarakat seperti ketua RT dan RW. Tak ketinggalan, kampanye juga digencarkan lewat media sosial," kata Rani.

Ia menyebutkan, penerima bantuan bisa mencairkan BSU di Kantor Pos Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, setiap hari Senin-Sabtu, pukul 08.00-21.00 WIB.

"Selain itu, layanan juga tersedia di, 14 Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang tersebar di setiap kecamatan dan layanan Kantor Pos yang berada di MPP Bale Madukara," ucapnya.

Adapun syarat pengambilan BSU, ia mengatakan, penerima harus membawa E-KTP asli, fotokopi KTP dan Barcode pengambilan BSU.

Rani mengimbau seluruh penerima agar segera datang dengan membawa dokumen lengkap sebelum 3 Agustus 2025.

Belum Tahu Kamu Dapat BSU atau Tidak? Ini Cara Ceknya.

Pengecekan bisa dilakukan secara online lewat situs resmi:

https://bsu.kemnaker.go.id

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Atau melalui aplikasi Pospay di Play Store dan App Store.

Baca juga: Daftar Bansos Cair di Agustus 2025, Ada 7 Termasuk BSU, Ini Cara Cek Kamu Terdaftar atau Tidak

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved