Hadapi Musim Kemarau 2025, Pemkab Purwakarta Galakkan Mitigasi Bencana

Penulis: Deanza Falevi
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HADAPI MUSIM KEMARAU - Kepala Pelaksana BPBD Purwakarta, Heryadi Erlan. Menghadapi ancaman kekeringan serta potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bergerak cepat. 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Menghadapi ancaman kekeringan serta potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bergerak cepat. 

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.3/1730-BPBD/2025, tertanggal 29 Juli 2025, sebagai langkah strategis dalam pencegahan dan kesiapsiagaan bencana.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah serta para camat se-Kabupaten Purwakarta. 

Kepala Pelaksana BPBD Purwakarta, Heryadi Erlan, yang akrab disapa Abah Erlan, menyampaikan bahwa edaran tersebut diterbitkan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap masuknya musim kemarau yang berisiko tinggi terhadap kekeringan dan karhutla.

"Melalui SE ini, kami imbau seluruh pihak segera mengambil langkah antisipatif. Kesiapan sejak dini sangat penting untuk meminimalisir dampak bencana, khususnya dengan melibatkan masyarakat secara aktif," ujar Abah Erlan kepada Tribunjabar.id, Jumat (1/8/2025).

Sebagai tindak lanjut, ia mengatakan, BPBD Purwakarta telah merancang berbagai strategi.

"Mulai dari pemetaan dan deteksi dini terhadap wilayah rawan kekeringan dan karhutla. Monitoring berkala guna memperoleh informasi cuaca dan potensi bencana secara cepat dan akurat," kata Abah Erlan.

Kemudian, lanjut dia, peningkatan koordinasi lintas instansi, baik vertikal maupun kewilayahan, untuk memperkuat kolaborasi penanganan bencana.

Tak hanya itu, ia mengatakan, pihaknya juga rutin sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penghematan air, pemeliharaan sumber air, serta larangan pembakaran lahan saat membuka atau membersihkan lahan.

"Penguatan kapasitas masyarakat, termasuk pelatihan dan penyediaan sarana prasarana pemadam kebakaran hutan dan lahan."

"Kami tidak hanya fokus pada penanggulangan, tapi juga edukasi publik. Masyarakat harus tahu peran penting mereka dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana," kata Abah Erlan.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan penuh, masyarakat yang menemukan titik api atau membutuhkan bantuan terkait bencana dapat segera menghubungi, Call Center BPBD Purwakarta: 0811-9937-117 dan Call Center Pemadam Kebakaran: (0264) 8225113.

"Jika ditemukan indikasi kebakaran akibat kelalaian, kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," ucap Abah Erlan.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Berita Terkini