Nisya Ahmad: Ketidakmerataan Kebijakan Pendidikan, Guru Madrasah Swasta Masih Hadapi Ketimpangan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Nisya Ahmad, kembali menegaskan pentingnya fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan

Editor: Siti Fatimah
Dok Nisya Ahmad
NISYA AHMAD - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Nisya Ahmad, kembali menegaskan pentingnya fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya pada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Bandung. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pengawasan yang menghadirkan Pengawas Kemenag Kabupaten Bandung, H. Toyib, S.Ag., M.Pd.I, sebagai narasumber, bersama para peserta yang terdiri dari guru-guru madrasah. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Nisya Ahmad, kembali menegaskan pentingnya fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya pada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Bandung. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pengawasan yang menghadirkan Pengawas Kemenag Kabupaten Bandung, H. Toyib, S.Ag., M.Pd.I, sebagai narasumber, bersama para peserta yang terdiri dari guru-guru madrasah.

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dirasakan para tenaga pendidik madrasah swasta mencuat ke permukaan. Nisya Ahmad menilai bahwa ketimpangan kebijakan antara sekolah negeri dan swasta, khususnya madrasah, tidak boleh dibiarkan terus berlarut.

“Fungsi pengawasan harus memastikan tidak ada sektor pendidikan yang tertinggal. Guru madrasah swasta adalah bagian penting dari ekosistem pendidikan Jawa Barat, tetapi masih menghadapi ketidakmerataan akses, terutama dalam P3K, beasiswa PIP, serta kuota PPG,” tegas Nisya.

Salah satu isu yang paling banyak disuarakan adalah terkait P3K untuk sekolah swasta, yang dinilai tidak memiliki prioritas proporsional dibanding sekolah negeri.

Hal ini berdampak besar pada keberlangsungan pembelajaran, karena banyak madrasah swasta yang kekurangan tenaga pendidik tetap.

Pengawas Kemenag Kabupaten Bandung, H. Toyib, menjelaskan bahwa kebutuhan guru di madrasah swasta terus meningkat, sementara regulasi dan kebijakan pengangkatan melalui jalur P3K masih belum sepenuhnya mengakomodasi kondisi di lapangan.

“Keterbatasan guru ini nyata. Banyak madrasah yang harus memaksimalkan guru honorer dengan pendapatan minim, sementara peluang peningkatan karier sangat sempit,” ujar Toyib dalam paparannya.

Selain itu, peserta juga menyoroti persoalan *beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP)* yang dinilai tidak merata. Banyak siswa madrasah swasta yang masih belum tersentuh program tersebut, meskipun berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan.


Isu lain yang mendapat perhatian adalah *kuota sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG)* bagi guru madrasah swasta yang masih sangat terbatas. Kondisi ini menyebabkan kualitas dan kesejahteraan guru sulit meningkat secara signifikan.


Menanggapi hal tersebut, Nisya Ahmad menegaskan bahwa DPRD Jabar akan mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, Kemenag, dan pusat untuk memperbaiki disparitas tersebut.


*“Kami tidak boleh berhenti pada mendengar keluhan. Tugas kami adalah memastikan kebijakan berpihak. Guru madrasah harus mendapat kesempatan yang sama dalam peningkatan kualitas maupun kesejahteraan,”* ujar Nisya.


Ia menambahkan bahwa pengawasan seperti ini harus dilakukan secara berkelanjutan agar peta persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara sistematis.


*“Pendidikan yang adil adalah fondasi. Jika madrasah swasta terus dibiarkan tertinggal, maka ketimpangan generasi akan semakin lebar,”* tutupnya.
 
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved