Adhikarya Parlemen

Kiprah LBH Pira Perkuat Akses Advokasi Perempuan Lewat Edukasi Hukum yang Dekat dengan Warga

Kiprah LBH Pira juga memberi angin segar bagi para pegiat isu perempuan di daerah, karena menghadirkan sistem pendampingan yang terstruktur.

dokumen pribadi
Anggota DPRD Jabar Hj Tina Wiryawati, S.H., M.M., saat melakukan kegiatan bersama warga. 

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perempuan Indonesia Raya (Pira) terus menegaskan perannya sebagai garda advokasi yang berupaya membuka jalan perlindungan hukum bagi perempuan di berbagai wilayah.

Lembaga ini dibentuk dari kesadaran bahwa perempuan masih membutuhkan akses pendampingan yang dekat, mudah dijangkau, dan memahami kerentanan yang sering mereka alami.

Keberadaan LBH Pira menjadi ruang penting bagi perempuan dan anak yang menghadapi persoalan hukum, terutama dalam kasus kekerasan yang memerlukan pemahaman, penguatan, dan keberanian untuk mengambil langkah hukum.

Fokus kerja LBH Pira diarahkan pada penyediaan edukasi praktis yang dapat dipahami masyarakat akar rumput, sehingga perempuan memiliki gambaran jelas mengenai hak dan prosedur yang dapat mereka tempuh.

Kiprah LBH Pira juga memberi angin segar bagi para pegiat isu perempuan di daerah, karena menghadirkan sistem pendampingan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Selama ini LBH Pira terlibat dalam pengawalan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga perannya di Kuningan maupun Jawa Barat menjadi dorongan baru untuk memperkuat jejaring advokasi.

Di tengah upaya memperluas jangkauan tersebut, LBH Pira melaksanakan penyuluhan hukum bertema perlindungan perempuan dan anak di Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kuningan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Pusat Pira, Pimpinan Daerah Pira Jabar, DPC Pira Kuningan, serta unsur pemerintahan daerah yang mendukung langkah pemberdayaan hukum ini.

Penyuluhan digelar di area terbuka sekitar Bale Aspirasi milik Anggota DPRD Jabar Hj Tina Wiryawati, S.H., M.M., yang menjadi lokasi kegiatan, menghadirkan suasana edukasi hukum yang lebih dekat dengan warga desa.

“Ini adalah pilot project. Kita tidak harus di gedung atau hotel, tapi justru harus turun langsung ke ibu-ibu di desa-desa,” ujar Hj Tina Wiryawati, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Sekretaris LBH Pira, 19 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut menjadi titik awal dari program roadshow LBH Pira yang akan menyambangi empat kabupaten/kota lain di Dapil Jabar 13.

Melalui langkah ini, semakin banyak perempuan di daerah diharapkan memahami hak hukumnya dan berani menghadapi tindakan kekerasan tanpa rasa takut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved