Imbas Insiden Penolakan Pasien BPJS, Pegawai RSUD KHZ Musthafa Hanya Diberi Teguran
Manajemen RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, hanya memberikan teguran dan rolling ke pegawainya yang sempat menolak pasien BPJS.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Manajemen RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, hanya memberikan teguran dan rolling ke pegawainya yang sempat menolak pasien BPJS.
Kejadian ini terjadi pada Senin (28/7/2025) saat ada balita berumur 6 bulan menderita sakit panas dan sesak hingga harus dilarikan ke IGD RSUD KHZ Musthafa.
Namun, hanya karena orangtuanya berbekal BPJS dan tak membawa identitas lain, balita tersebut hanya diberikan tindakan awal dan dengan diberi resep obat yang harus dibeli ke apotek luar rumah sakit.
Namun manajemen RSUD KHZ Musthafa tidak memberikan sanksi apapun kepada pegawainya dan hanya akan melakukan rotasi terhadap pegawai yang bertugas di loket pendaftaran.
"Iya benar, dan tadi juga baru selesai menghubungi Pak Luthfi (orang tua pasien) dan alhamdulillah sudah komunikasi, dan klarifikasi," ucap Direktur Utama (Dirut) RSUD KHZ Musthafa, dr Iman Firmansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Berobat Pakai BPJS, Balita Anak Anggota Dewan Sempat Ditolak RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya
Pihak RSUD KHZ Musthafa mengakui adanya kesalahan terhadap pelayanan yang diberikan ke pasien rumah sakit.
"Intinya kami menerima segala masukan dan buat evaluasi pelayanan di rs kami Agar pelayanan kami lebih baik lagi," ucap dr Iman
Ditanyai soal pemberian sanksi pihaknya tetap memberlakukan sesuai kebijakan sebagai evaluasi kedepan.
"Bentuknya teguran dan dimonitor terus, dan akan kami rolling," kata Iman. (*)
Dedi Mulyadi Gratiskan Iuran BJPS Ketenagakerjaan Pekerja Informal, Perisai Merasa Terancam |
![]() |
---|
Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Kabar Baik: Buruh Tani hingga Tukang Becak di Jabar Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis |
![]() |
---|
Ojol Dapat Jaminan JKK dan JKM 6 Bulan, Serikat Pekerja Ingatkan Dampak ke Perisai |
![]() |
---|
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Ojol hingga Kurir Dapat Diskon Iuran 50 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.