Imbas Insiden Penolakan Pasien BPJS, Pegawai RSUD KHZ Musthafa Hanya Diberi Teguran

Manajemen RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, hanya memberikan teguran dan rolling ke pegawainya yang sempat menolak pasien BPJS.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa
SANKSI - Direktur RSUD KHZ Musthafa ,dr Iman Firmansyah, memberikan keterangan soal sanksi yang diberikan pegawainya usai penolakan pasien BPJS yang berobat, Selasa (29/7/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Manajemen RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, hanya memberikan teguran dan rolling ke pegawainya yang sempat menolak pasien BPJS.

Kejadian ini terjadi pada Senin (28/7/2025) saat ada balita berumur 6 bulan menderita sakit panas dan sesak hingga harus dilarikan ke IGD RSUD KHZ Musthafa.

Namun, hanya karena orangtuanya berbekal BPJS dan tak membawa identitas lain, balita tersebut hanya diberikan tindakan awal dan dengan diberi resep obat yang harus dibeli ke apotek luar rumah sakit.

Namun manajemen RSUD KHZ Musthafa tidak memberikan sanksi apapun kepada pegawainya dan hanya akan melakukan rotasi terhadap pegawai yang bertugas di loket pendaftaran.

"Iya benar, dan tadi juga baru selesai menghubungi Pak Luthfi (orang tua pasien) dan alhamdulillah sudah komunikasi, dan klarifikasi," ucap Direktur Utama (Dirut) RSUD KHZ Musthafa, dr Iman Firmansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Berobat Pakai BPJS, Balita Anak Anggota Dewan Sempat Ditolak RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya

Pihak RSUD KHZ Musthafa mengakui adanya kesalahan terhadap pelayanan yang diberikan ke pasien rumah sakit.

"Intinya kami menerima segala masukan dan buat evaluasi pelayanan di rs kami Agar pelayanan kami lebih baik lagi," ucap dr Iman

Ditanyai soal pemberian sanksi pihaknya tetap memberlakukan sesuai kebijakan sebagai evaluasi kedepan.

"Bentuknya teguran dan dimonitor terus, dan akan kami rolling," kata Iman. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved