Hujaman Cutter Balas Permintaan Cerai: Rekonstruksi Ungkap Sadisnya KDRT di Taraju Tasikmalaya

Rekonstruksi itu digelar di halaman Satreskrim Polres Tasik, Kamis (6/11/2025).

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
Polres Tasikmalaya untuk Tribun Jabar
KDRT SADIS - Pelaku penganiayaan, IA ketika memperagakan adegan rekontruksi yang dilakukan terhadap istrinya (peran pengganti) berlokasi di halaman Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (6/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Rekonstruksi Sadis: Digelar 30 adegan rekonstruksi di Polres Tasik (Kamis, 6/11/2025) atas kasus suami (IA, 28) aniaya istri.
  • Motif Pelaku: Cekcok dipicu istri meminta cerai. Pelaku IA mengaku "gelap mata" dan berdalih tindakannya spontan.
  • Kesesuaian Adegan: Semua 30 adegan yang diperagakan pelaku (IA) dinyatakan sesuai dengan keterangan korban dan saksi.
  • Tanpa Korban: Polisi menggunakan peran pengganti untuk menjaga kondisi psikologis korban.

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sebanyak 30 adegan diperagakan pada rekontruksi penganiayaan seorang istri oleh suaminya di wilayah Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Rekonstruksi itu digelar di halaman Satreskrim Polres Tasik, Kamis (6/11/2025).

Sedangkan kasus suami aniaya istri terjadi pada Senin (29/9/2025).

Pelaku yang berinisial IA (28) menganiaya istrinya menggunakan pisau cutter.

Penganiayaan itu dilakukan di kediaman mereka di Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Rekontruksi tadi siang langsung dilakukan oleh IA (28), sedangkan korban digantikan peran pengganti.

Baca juga: Kasus Pertemanan Sejak Kecil Berakhir Maut di Cieunteung Tasikmalaya, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan

Penganiayaan tersebut di awali dengan terjadinya cekcok antara pelaku dengan istrinya.

Cekcok terjadi karena istri meminta cerai.

Dalam adegan terlihat pelaku mencabut pisau lipat yang diselipkan di saku celananya dengan menghujamkan beberapa kali tusukan ke tubuh istrinya.

Sang istri sampai berlumuran darah akibat aksi penganiayaan tersebut.

Pelaku yang terluka sempat berusaha melarikan diri menggunakan motor.

Pada rekontruksi tersebut tergambar bagaimana sadisnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap AN yang merupakan istrinya sendiri. 

"Saya gelap mata pak karena istri saya terus-terusan meminta cerai," ungkap tersangka IA di sela-sela melakukan adegan rekontruksi. 

Senada dikatakan pengacara pelaku Asep Hanhan berdalih bahwa penganiayaan yang dilakukan kliennya hanya spontan dan tidak ada unsur perencanaan.

"Niatnya baik, ingin mempertahankan rumah tangganya dengan alasan sayang pada anaknya, namun istrinya justru menyambutnya dengan tidak baik, sehingga pelaku emosi hingga terjadilah penganiayaan," jelas Asep.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved