Pemkot Bekasi Terapkan Program SIGAP, Kini Tukang Ojek, Kuli Bangunan dan PKL Dapat Manfaatnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menerapkan program SIGAP di gedung Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (5/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Pemkot Bekasi resmi meluncurkan program Siap Jaga Pekerja Informal (SIGAP)
- Program SIGAP ini diperuntukan bagi para pekerja informal seperti tukang ojek, kuli bangunan, pedagang kaki lima, dan sopir becak
- Kesaksian penerima manfaat program Sigap di Kota Bekasi
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menerapkan program SIGAP di gedung Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (5/11/2025).
Peresmian program Sigap oleh Pemkot Bekasi ini juga disaksikan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, jajaran Forkopimda, perwakilan BPJS ketenagakerjaan wilayah Jawa Barat, pelaku usaha, komunitas pekerja informal, dan masyarakat umum.
Untuk diketahui, SIGAP singkatan dari Siap Jaga Pekerja Informal, merupakan program pemerintah daerah untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja informal.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan program Sigap itu sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan terhadap para pekerja informal, diantaranya seperti ojek daring, kuli bangunan, sopir becak, dan pedagang kaki lima.
Baca juga: Kabar Baik: Buruh Tani hingga Tukang Becak di Jabar Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Menurutnya program Sigap itu tepat lantaran saat ini di Kota Bekasi belum sepenuhnya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Banyak warga kami yang kerja keras tiap hari, tukang ojek, pedagang keliling, buruh harian, sopir, dan serupanya yang kalau sakit atau kecelakaan, keluarganya bisa terkena dampak. Lewat SIGAP, kita ingin pemerintah hadir untuk mereka,” kata Tri, Rabu (5/11/2025).
Tri menjelaskan saat ini tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi mencapai 44 persen.
Selanjutnya tahap pertama, program SIGAP menjadi langkah nyata untuk memperluas cakupan tersebut terhadap 11.666 pekerja rentan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.
Terkait data penerima manfaat berasal dari hasil verifikasi lintas dinas, yakni seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi dan UMKM (Diskopukm), Dinas Perhubungan (Dishub), serta mitra aplikator ojek daring.
Kemudian program ini dikhususkan bagi warga dengan kondisi ekonomi rentan, khususnya dalam kategori Desil satu hingga lima.
Mengenai jangka panjang program, Pemkot Bekasi juga menyiapkan strategi berkelanjutan agar perlindungan ini tidak berhenti di tahap awal.
“SIGAP ini bukan cuma soal santunan, tapi soal keadilan sosial dan penghargaan atas kerja keras warga. Kami ingin pekerja informal merasa dilihat, dihargai, dan dilindungi negara,” jelasnya.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Ojol hingga Kurir Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Penerima manfaat kini merasa tenang
Menanggapi hal itu, seorang ojek online (Ojol) sekaligus penerirma manfaat, Dedi menuturkan pikirannya tenang setelah identitasnya terdaftar dalam program SIGAP.
Ia pun berharap program serupa dapat terus bergulir karena dapat membantu dirinya.
“Sekarang kalau kerja di jalan rasanya lebih tenang, Pak. Kalau ada apa-apa, keluarga saya gak bingung lagi,” singkat Dedi.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Ada Program Sigap di Kota Bekasi, Tukang Ojek, Kuli Bangunan, dan PKL Tak Perlu Khawatir Jika Sakit
Pemkot Bekasi
program SIGAP
BPJS Ketenagakerjaan
pekerja informal
tukang ojek
kuli bangunan
PKL
Wali Kota Bekasi
Tri Adhianto
| Satpol PP Mulai Beri Surat Teguran, PKL Stasiun Kejaksan Cirebon Diulti Hingga 5 November |
|
|---|
| Jalur BRT Segera Dibangun, Pemkot Bandung Mulai Data dan Prioritaskan Relokasi PKL Lokal |
|
|---|
| PKL di Cirebon Panik Dengar Kabar Penertiban Senin, Ini Kata Satpol PP Cirebon |
|
|---|
| Asosiasi PKL Kota Bandung Tolak Penertiban Imbas Pembangunan BRT, Iwan Suherman: Kami akan Melawan |
|
|---|
| Pembangunan Jalur BRT Bandung Raya Dimulai 2026, Pemerintah Siapkan Kompensasi untuk PKL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pemkot-Bekasi-resmi-meluncurkan-program-SIGAP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.