Pengedar OKT di Cirebon Simpan Barang Bukti di Kardus Paket, Polisi Sergap Pelaku di Kantor Desa
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil membongkar peredaran obat keras terbatas (OKT) yang dikemas rapi dalam kardus paket.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Istimewa/ Dok Polsek Cicurug
OBAT KERAS TERBATAS - Ilustrasi narkoba jenis obat keras terbatas alias obat terlarang. Satres Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil membongkar peredaran obat keras terbatas (OKT) yang dikemas rapi dalam kardus paket.
Otong turut mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat keras terbatas.
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran obat-obatan ilegal.
Ia mengajak warga untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan penyalahgunaan obat keras atau peredaran obat tanpa izin.
"Bisa melalui Call Center 110, WA Lapor Kapolres Bae, atau WA Tim Maung Presisi 851,” katanya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Purwakarta, Kedapatan Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Kasus Foto Syur Hasil AI di Cirebon, Polisi Masih Tunggu Korban Lain untuk Melapor |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Dua Pengedar OKT, Obat Ratusan Butir Diamankan |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Viral Pembegalan di Jalan Baru Galuga Bogor, Korban Kurir Paket Kehilangan Motor untuk Cari Nafkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.