Pengedar OKT di Cirebon Simpan Barang Bukti di Kardus Paket, Polisi Sergap Pelaku di Kantor Desa

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil membongkar peredaran obat keras terbatas (OKT) yang dikemas rapi dalam kardus paket.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Istimewa/ Dok Polsek Cicurug
OBAT KERAS TERBATAS - Ilustrasi narkoba jenis obat keras terbatas alias obat terlarang. Satres Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil membongkar peredaran obat keras terbatas (OKT) yang dikemas rapi dalam kardus paket. 

Otong turut mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat keras terbatas

Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran obat-obatan ilegal.

Ia mengajak warga untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan penyalahgunaan obat keras atau peredaran obat tanpa izin. 

"Bisa melalui Call Center 110, WA Lapor Kapolres Bae, atau WA Tim Maung Presisi 851,” katanya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved